![]() |
| Penanda Tanganan MoU Antara Bawaslu Kota Tomohon dan Pemerinta Kota Tomohon |
GlobalSatu.com, Tomohon - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah berlanjut setelah ditetapkan pemilihan dan pemungutan suaranya oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Republik Indonesia pada 09 Desember mendatang.
Guna menopang terlaksananya kegiatan akbar itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) kota Tomohon bersama Pemerintah Kota ( Pemkot) pada, Kamis ( 16/07) di ruang rapat Walikota Tomohon menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Pemerintah Kota tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota di Kota Tomohon tahun 2020
Penanda tanganan MoU ini dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Herwyn Malonda, SH., M.Pd., Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deysi Soputan, S.Pd., M.Hum., bersama anggota Steven Linu, SS., MAP., dan Irfan Dokal, SH., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, M.Sc., serta Jajaran Pemkot Tomohon.
Herwyn Malonda sendiri mengapresiasi Pemkot Tomohon atas kerja sama dalam hal pengawasan netralitas ASN di Pemilu 2020.
" Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kota Tomohon dengan Pemerintah Kota Tomohon tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara adalah yang pertama kali diadakan di Sulawesi Utara. Ini menjadi pionir di Provinsi Sulawesi Utara. Komitmen ini adalah komitmen yang sangat baik," Kata Malonda.
“Apresiasi kepada Walikota Tomohon atas kesediaan Pemerintah Kota Tomohon bersama-sama Bawaslu Kota Tomohon dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara” Terangnya.
Malonda berharap MoU ini akan menjadi motifasi bagi ASN dalam menjaga Netralitasnya, "Terima kasih kepada Walikota Tomohon dan seluruh jajaran sambil berharap penandatangan ini menjadi motivasi untuk tetap konsisten dan konsekuen dalam mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara," Harapnya.
Sementara Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA dalam sambutannya Pemkot Tomohon telah bersepakat dengan Bawaslu Kota Tomohon untuk bersama-sama dalam mengawasi netralitas pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota Tomohon
" Di Sulawesi Utara, Kota Tomohon yang mendorong netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan walikota dan wakil walikota. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang lainnya di Sulawesi Utara”, Ujar Walikota.
" Kiranya ini akan menjadi dorongan dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember 2020 nanti," Pungkasnya.
