Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Buat Keributan, Warga Tombariri Ini Diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon

Jan 6, 2021, 22:41 WIB Last Updated 2021-01-06T15:41:21Z

GlobalSatu.com,Tomohon - Buat keributan di Spa Virgo, TT alias Teni (37) warga Desa Teling, Kecamatan Tombariri, Minahasa diringkus Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon,


Lelaki yang keseharian berprofesi pelaut ini kedapatan membuat keributan dengan sajam ditangannya di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah.


Kejadian ini bermula saat Teni ditegur Istrinya karena sering mengkonsumsi minuman keras (Miras).


Mendengar kejadian itu, URC Totosik dipimpin Aipda Yanny Watung bersama anggota Sat Intelkam Polres Tomohon langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati lelaki tersebut sedang duduk di ruangan Virgo Spa dengan keadaan mabuk.


Dari keterangan istrinya yakni FR alias Ferra (35), mereka berdua merupakan karyawan di Virgo Spa dan tinggal di bangunan tersebut. Selanjutnya, pada Selasa (5/1) sekira pukul 22.00 Wita, Teni dalam pengaruh Miras melakukan keributan serta merusak fasilitas Spa itu dengan sajam yang ada ditangannya.


Kejadian serupa kembali terjadi pada Rabu (6/1) 2021, sekira pukul 16.00 Wita. Dimana terduga dalam keadaan yang sama kembali membuat keributan di Virgo Spa, sambil memegang parang sehingga seluruh karyawan ketakutan dan lari ke perkebunan yang ada di dekat lokasi.


Atas keterangan itu, URC Watung bersama personil Sat Intelkam Res Tomohon Bripka Dotulong, langsung mengamankan lelaki tersebut beserta sebilah parang yang sering digunakannya, di Mapolsek Tomohon Tengah.


“Penyebab pelaku melakukan keributan karena dia tidak terima ditegur oleh istrinya Ferra, karena sering mengkonsumsi miras,” pungkas Watung.


( ***)


Iklan