Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Johny Runtuwene Resmi Duduki Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon

Jan 8, 2021, 12:13 WIB Last Updated 2021-01-08T05:13:00Z

GlobalSatu.com, Tomohon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melaksanakan pelantikan Wakil Ketua DPRD kepada Johny Runtuwene (Jonru), dalam masa jabatan tahun 2019 - 2024. pasca ditinggalkan Caroll Senduk yang maju mencalonkan diri pada Wali Kota Tomohon pada Pilkada 09 Desember 2020 lalu. 


Pelantikan Jonru melalui Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kota Tomohon dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD, Jumat (08/01/2020)


Pengambilan sumpah dan janji terhadap Johny Runtuwene, dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjatmiko, SH. Dan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman dan Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, serta Wali Kota Tomohon terpilih Caroll Senduk dan seluruh undangan dari jajaran Forkopimda.


(Judy)

Iklan