Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Tahun 2021, Bantuan Langsung Tunai Disalurkan Selama 12 Bulan

Jan 14, 2021, 11:21 WIB Last Updated 2021-03-11T15:20:09Z
Jeffry Tangkulung, SH.MAp
KEPALA DINAS PMD KAB.MINAHASA

GlobalSatu.com, Minahasa - Kabar gembira bagi warga Minahasa khususnya masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang bersumber dari Dana Desa, pasalnya di tahun 2021 ini Pemerintah Pusat lewat Pemerintah Kabupaten Minahasa bakal menyalurkan bantuan tersebut selama 12 bulan berjalan.


Hal tersebut dikatakan Bupati Kabupaten Minahasa Royke Octavian Roring lewat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jeffry Tangkulung, SH.MAp kepada media GlobalSatu.com siang ini,Kamis (14/01) 


" BLT akan disalurkan selama 12 bulan di tahun 2021 ini,jadi setiap bulan diserahkan kepada masyarakat penerima," kata Kadis.


Namun terang Tangkulung, cepat atau lambatnya penyaluran tergantung masing - masing desa," Harusnya penyaluran bulan januari ini tapi kalau ada desa yang terlambat mencairkan nanti bulan febuari tidak masalah, tetapi itu tergantung desa, kalau sudah lengkap APBdes dan LPJnya pasti sudah bisa berproses kalau belum lengkap, ya belum bisa," Lanjut Tangkulung.


Dijelaskannya pula, penerima Bantuan Langsung Tunai ini bisa saja beruba data dengan penerima ditahun 2020 lalu, " Penerima bisa sama dengan tahun lalu, tetapi bisa juga beruba, apakah itu ada penambahan, atau pengurangan jumlah penerima. Tergantung hasil Musyawara yang digelar disetiap desa," papar Kadis


Sementara terkait besaran jumlah dana yang bakal diterima masih sama seperti tahun 2020 lalu," Masih sama Rp.300.000 rupiah setiap bulannya sesuai Permendes,"imbuhnya.


Pemerintah Kabupaten Minahasa sendiri dibulan Januari 2021 ini bakal mencanangkan penyaluran BLT tersebut," Memang saat ini masih dalam tahap kelengkapan administrasi, kita akan lakukan pencanangan di bulan Januari ini bersama Pak Bupati Royke Octavian Roring serta Bapak Wakil Bupati Robby Dondokambey," Pungkasnya.


( Ody)

Iklan