Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Terkait Dana Desa, Polres Minahasa Mulai Panggil dan Periksa Hukum Tua

Jan 11, 2021, 21:08 WIB Last Updated 2021-01-11T14:08:45Z

GlobalSatu.com, Minahasa - Lebih dari 10 Hukum tua yang ada di Kabupaten Minahasa menjalani pemeriksaan di unit tindak pidana korupsi ( Tipikor ) Kepolian Resort Minahasa.


Pemanggilan dan pemeriksaan para Kumtua ini dalam rangka penggunaan Dana Desa ( DD) tahun anggaran 2020 lalu dalam pembelian satu unit kendaraan roda empat yang penggunaanya untuk angkut sampah ditiap desa.


" Bahwa kita ada melakukan Penyelidikan terkait beberapa hukum tua di kabupaten minahasa terkait pemanfaatan dana desa yang di terima," Kata Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey, SIK lewat Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso,SIK.


Dirinya juga menjelaskan pemanggilan serta pemeriksaan kumtua ini masih terus berlanjut," Jadi sementara kita lidik dan mendalami peristiwa dimaksud," pungkasnya.


( Ody)



Iklan