GlobalSatu.com, Manado- Caroll Senduk dan Wenny Lumentut terhitung hari ini,Jumat (26/02) resmi jabat Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon setelah dilantik Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Gedung Graha HV Worang Bumi Beringin Manado pukul 08.30 wita
Pengambilan sumpah janji jabatan CS-WL ini bersamaan dengan empat pasangan kepala daerah terpilih, masing-masing yakni
-Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Joune Ganda-Kevin William Lotulung
-Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar-Petra Yanny Rembang
-Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Timur, Sachrul Mamonto – Oskar Manoppo
-Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Selatan, Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid.
Pelantikan itu para kepala daerah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor: 131.71-374/l tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Mendagri nomor: 131.71-294 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam SK Mendagri itu menetapkan, para kepala daerah akan memegang jabatan selama 5 tahun dan apabila yang bersangkutan memegang jabatan tidak sampai 5 tahun yang diakibatkan oleh peraturan perundang-undangan maka diberikan kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa serta mendapatkan hak pensiun untuk masa jabatan 5 tahun.
Pelantikan CS-WL sebagai Walikota dan Wakil Walikota di kota bunga ini disaksikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw serta Plt Walikota Tomohon Jemmy Ringkuangan.
(Ody)