GlobalSatu.com, Tomohon - Terduga pelaku penganiayaan FL alias Famo (20), warga Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur, Sabtu (20/2/2021), tak bisa berbuat banyak saat di amankan oleh Tim URC Totosik Polres Tomohon.
Famo di amankan oleh Tim Totosik lantaran diduga melakukan aniaya ke wajah korban lelaki GP (19) alis Glend, warga Kelurahan Woloan 3, Lingkungan 3, Kecamatan Tomohon Barat.
Peristiwa inipun di saksikan oleh sejumlah saksi yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Saat di konfirmasi Minggu (21/02), Kapolres Tomohon AKBP. Bambang Ashari Gatot SIK.MH membenarkan peristiwa tersebut, melalui Kepala Tim (Katim) URC Totosik, Aipda Yanny Watung, Menerangkan bahwa peristiwa ini kami terima berdasarkan informasi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tomohon, bahwa di depan RS Anugerah telah terjadi keributan.
Setelah tiba di TKP, Tim kami kemudian langsung menggali informasi kepada sejumlah saksi yang berada di TKP, “Lanjut Watung, kejadian ini terjadi sekitar jam 22.00 Wita, bermula saat saksi yang bekerja di RS Anugerah Tomohon yang diketahui adalah pacar korban saat itu menelepon korban untuk mengantarkan jaket.
Glend (korban) dengan menggunakan sepeda motor datang membawa jaket kepada pacarnya di RS Anugerah Tomohon. Selesai menyerahkan jaket kepada sang kekasih, korban selanjutnya bermaksut kembali ke rumahnya.
Namun kurang lebih 100 meter dari kompleks RS Anugerah, korban menghentikan sepeda motor yang dikendarainya karena ada sepeda motor yang mengejarnya.
Kendaraan itu dikendarai oleh MM alias Mario , Satpam RS Anugerah Tomohon, Ia menyuruh korban untuk berhenti.
Lanjut Watung, “saat korban berhenti, kemudian Mario menghampiri korban dan menanyakan kenapa korban ketika berada di kompleks RS Anugerah Tomohon kenapa membuat keributan dengan memainkan gas motor secara berulang-ulang dan hampir menabrak lelaki Mario ketika berpapasan di kompleks RS Anugerah Tomohon.
Karena tidak menerima maka terjadi adu mulut antara keduanya,” tambah Watung.
“kemudian, datanglah pelaku bersama satu orang lainnya dan menghampiri korban dan lelaki Mario yang sedang adu mulut.
Pelaku setelah mendengar bahwa adu mulut terjadi karena korban membuat keributan, yaitu memainkan gas motor secara berulang-ulang dan hampir menabrak Mario , maka pelakupun tanpa basa basi langsung menganiaya korban dengan cara memukul wajah korban sebanyak tiga kali ungkap Watung.
Saat di aniaya glend tidak melakukan perlawanan dan langsung menuju ke Polres Tomohon untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, dan untuk pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon,” urai Watung.
( Ody)