Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Teguran Tak Diindahkan, Daud Nyaris Tebas Refli Yang Lagi Miras Dengan Teman-Temannya

Feb 23, 2021, 17:34 WIB Last Updated 2021-02-23T10:34:12Z

GlobalSatu.com,Tomohon - DL alias Daud (52) keseharian berprofesi sebagai pekerja swasta, warga kelurahan Kinilow Satu Kecamatan Tomohon Utara, diamankan Tim URC Totosik, berkolaborasi dengan personil Polsek Tomohon Utara,  


Diamankannya Daud oleh Pihak Kepolisian karena diduga melakukan pengancaman, dengan menggunakan sebilah parang, terhadap RP alias Refli (33) warga yang sama dengan Pelaku.


Daud nekad melakukan aksinya, karena merasa marah kepada Korban dan teman-temannya, yang tidak mengindahkan teguran pelaku, agar menghentikan kegiatan mereka, yang memutar musik dengan keras, sehingga mengganggu lingkungan sekitar, apalagi istri pelaku dalam keadaan sakit.


"Saya marah kepada Korban dan temannya-temannya, dan melakukan pengancaman dengan menggunakan parang, karena mereka tidak mendengar teguran saya, agar menghentikan kegiatan mereka, yang memutar musik dengan keras, apalagi istri saya dalam keadaan sakit", aku Pelaku di diminta keterangan oleh pihak berwajib.


"Di samping itu juga, pelaku melihat, korban dan teman-temannya, sedang mengkonsumsi minuman keras, sehingga tidak menghiraukan tegurannya," tambah Pelaku.


Mendapat laporan terkait persoalan itu, Tim URC Totosik dibawah pimpinan Kanit Bripka Yanny Watung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara.


"Kami mendapat laporan dari warga melalui HP, bahwa ada kejadian pengancaman dengan menggunakan parang, yang terjadi di kompleks patar, Kelurahan Kinilow 1 Kecamatan Tomohon Utara. Bersama personil Polsek Tomohon Utara, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Simon Wandersteyd, kami selanjutnya menuju ke lokasi kejadian", terang Yanny.


Dari hasil keterangan yang didapati, Tersangka akhirnya dibekuk tanpa adanya perlawanan.


"Kami berhasil mengamankan pelaku, dan dia mengakui perbuatannya, dimana telah mengancam korban dengan menggunakan parang, yang ditebaskan ke arah korban, tapi tidak mengena, karena korban sempat menghindar, dan saat itu juga, warga yang sudah terkumpul, melerai kejadian tersebut", jelas Kanit.


Pelaku bersama barang bukti parang yang digunakan untuk melakukan pengancaman diamankannya pula dan diserahkan ke Polsek Tomohon Utara.


"Pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara, oleh Tim URC Totosik dan Piket Polsek Tomohon Utara", ujar Kapolsek Iptu Hence Supit, SH mewakili Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.


"Pelaku nekad melakukan aksinya, karena marah, dimana tegurannya, agar korban mematikan musik yang di putar, tidak diindahkan, apalagi pelaku melihat korban dan teman-temanya, sedang mengkonsumsi minuman keras, lagi pula istri pelaku dalam keadaan sakit", pungkas Kapolsek Iptu Hence Supit, SH.


(Ody)


Iklan