GlobalSatu.com, Minahasa - Sering resahkan masyarakat, 61 Pemuda dan pemudi diamankan Satuan Polres Minahasa lewat Satuan Reskrim, Senin (22/03) pukul 02.00 Wita.
Dalam rasia itu, didapati 13 Kendaraan yang diduga dipakai untuk balap liar dengan pesertanya 55 pria serta 6 wanita.
Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.Si lewat Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi,SIK mengatakan pengrebekan para pembalap liar itu berdasarkan pengeluhan masyarakat yang resah dengan mereka.
" Jadi berdasarkan pengeluhan warga, dimana sering ada balap liar kendaraan roda empat di sepanjang jalur jalan Kiniar-Toliang Kecamatan Tondano Timur, maka kita tindak lanjuti dengan melakukan rasia," Kata Kasat Wahyudi.
Dijelaskannya dalam penertiban balap liar tersebut diamankan 13 Kendaraan roda empat.
" Ada 13 Kendaraan yang kita amankan, serta 55 pria dan 6 perempuan, semua diboyong ke Mapolres Minahasa," Jelasnya.
Setelah dibawah ke Mapolres Minahasa, Barang bukti serta 61 pemuda dan pemudi ini diberikan pengarahan namun di lepaskan di hari itu juga.
" Kita berikan pengarahan, setelah itu para pemuda dan pemudi ini kita pulangkan, namun kendaraanya kita tahan, Mungkin hari ini (Selasa,23/03 red) kita Lepaskan," Pungkasnya.
Dalam aksi balap liar itu diduga ada anak salah satu Anggota DPRD Kabupaten Minahasa.( Ody).