Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkot Tomohon Gelar Discussion Pra Musrenbang Penyusunan RKPD 2022

Mar 29, 2021, 16:59 WIB Last Updated 2021-03-29T15:04:10Z

Globalsatu.com, Tomohon- Pemerintah Kota Tomohon menggelar Focus Group Discussion Pra Musrenbang Untuk Penyusunan RKPD Kota Tomohon Tahun 2022, Bertempat Lantai III MPP, Senin, 29 Maret 2021.


Wali kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH melalui Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi mengatakan, Rakor Perencanaan Pembangunan Pra Musrenbang RKPD Kota Tomohon tahun 2022 dalam format Focus Group Discussion yang kita laksanakan saat ini, merupakan forum pemantapan persiapan pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kota, untuk sinergitas program dan kegiatan pembangunan di Kota Tomohon.


Sehingga diharapkan, dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang akan disusun dapat menjamin tercapainya keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang terdiri dari kebijakan umum APBD (KUA), prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) serta rencana kerja anggaran (RKA) perangkat daerah.


Saya berharap rencana program dan kegiatan yang akan termuat dalam dokumen RKPD nantinya harus bersinergi dengan tema, sasaran prioritas, rencana program aksi pembangunan yang disepakati, serta memperhatikan berbagai pokok-pokok pikiran dari para pemangku kepentingan, begitu juga pokok-pokok pikiran DPRD. 


Dalam rangka menuntaskan berbagai persoalan yang berkembang ditengah masyarakat. Perangkat daerah terkait diharapkan dapat mengakomodir usulan masyarakat secara efektif, cermat dan terencana dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap. 


Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dari setiap delegasi Kecamatan yang hadir untuk memberikan usulan-usulan dari masyarakat berdasarkan hasil Musrenbang tingkat Kelurahan dan Kecamatan yang sudah di input dalam  sistem SIPD (sistem informasi pemerintah daerah) yang adalah aplikasi langsung dari Kementerian Dalam Negeri RI, karena tahapan penyusunan dokumen RKPD Kota Tomohon tahun 2022 saat ini  sudah berbasis elektronik (e-Planning) termasuk e-Pokir atau pokok-pokok pikiran DPRD yang juga di input dalam aplikasi SIPD.


Untuk itu, diharapkan kepada seluruh peserta untuk pro aktif dalam forum ini, agar dalam menentukan skala prioritas lebih mengedepankan kepentingan bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang tentunya juga harus disesuaikan dengan visi dan misi serta program unggulan dari Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon.


Kegiatan ini dihadiri melalui vidcon Anggota DPRD Kota Tomohon, Kepala Bapelitbang Daerah Kota Tomohon Drs. Daniel Pontonuwu, Narasumber DR. Stevanus Ngenget, SS, MA selaku Dekan Fakultas Pariwisata Unika De’la Salle, DR. Een Novritha Walewangko, MSc akademis Fakultas Ekonomi Unsrat, para Delegasi dari setiap Kecamatan, serta para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Akademis.(Stenly)

Iklan