Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Pencairan DD dan Penyaluran BLT Terlambat, Tangkulung Desak Kumtua Masukan LPJ

Mar 15, 2021, 11:28 WIB Last Updated 2021-03-15T04:28:36Z

GlobalSatu.com,Minahasa- Masih Banyaknya Desa yang belum memasukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengerjaan Dana Desa tahun 2020 lalu menjadi penghambat pencairan DD tahun 2021 ini.


Hingga bulan ketiga tahun 2021 ini kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung, masih ada 97 desa yang LPJnya belum rampung,"Memang sapai hari ini,Jumat (12/03) ada 130 desa yang LPJnya sudah di masukan dan sementara di teliti namun ada pula 97 desa yang belum sama sekali memasukan LPJ," kata Tangkulung.


Terlambatnya pemasukan LPJ itu jelas Kadis, akan berimbas pada pencairan Dana Desa serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT). Kadispun mendesak para Hukum Tua agar segera melengkapi dan memasukan syarat-syarat untuk pencairan.


"Kami harap para Hukum Tua segera melengkapi LPJ tahun lalu. Karena jika tidak, pencairan belum bisa dilakukan. Dan imbasnya tentu akan merugikan masyarakat desa itu sendiri," kata Tangkulung


Menurut dia, dengan belum dicairkannya DD maka Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta anggaran penanganan Covid-19 untuk Desa belum bisa terealisasi. "Dalam DD tersebut ada anggaran untuk BLT bagi masyarakat. Pasti sudah masyarakat bertanya-tanya. Dan juga ada dana untuk penanganan Covid-19 yang masih menjadi tugas utama untuk dilakukan desa," jelasnya.


Syarat untuk pemasukan LPJ sebelum pencairan, kata Tangkulung dimintakan, untuk kebaikan para Hukum Tua. Karena dikatakannya permintaan LPJ itu juga demi menghindarkan Hukum Tua dari permasalahan. "Jadi jika ada desa yang kedapatan indikasi penyalahgunaan anggaran, maka DD tidak akan lagi diberikan. Maka dari itu, LPJ ini penting dilaporkan setiap desa," tandasnya.


Terpisah, sejumlah Hukum Tua ketika dikonfirmasi menyebut tertundanya pemasukan LPJ dikarenakan adanya banyak laporan pengerjaan tahun lalu yang disusun. "Ya memang belum dimasukan karena ada begitu banyak pengerjaan yang telah selesai dilakukan dan harus teliti membuat LPJ agar tidak terjadi kesalahan," ucap salah satu Hukum Tua di Kecamatan Tombulu yang meminta namanya tak dikorankan.(**/Ody)

Iklan