Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Ini Tanggapan Kacab BRI Tondano Saat Diminta Pemkab Minahasa Salurkan BPUM di Kelurahan dan Desa

Apr 19, 2021, 22:22 WIB Last Updated 2021-04-19T15:26:11Z
Kepala Cabang BRI Tondano
I Gede Mahendra

GLOBALSATU.COM,MINAHASA - Menumpuknya warga Minahasa penerima program bantuan BPUM di Kantor Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) baik Cabang maupun Unit bawa persoalan serius baik bagi Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Minahasa maupun pihak BRI sendiri.


Bupati Minahasa Royke Octavian Roring kepada media ini, Senin ( 19/04) berharap kiranya pihak BRI dapat menyalurkan BPUM disetiap desa maupun Kelurahan, menginggat masa pandemi covid-19 belum berakhir.


" Saya berharap ke pihak BRI,sesungguhnya pernah menyarankan bisa tidak,mereka mendekatkan membawa bantuan ini seperti BST atau BLT yang dibawah ke Desa dan Keluarahan sehingga dengan demikian tidak menumpuk dikantor BRI,karena ketika menumpuk, sudah pasti bisa saja terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Bupati ROR sapaan akrabnya.


Sementara Kepala Cabang BRI Tondano I Gede Mahendara saat dihubungi melalui saluran telepon menjelaskan pihak BRI terbuka dan menerima jika nanti Pemerintah, baik di Desa, Kelurahan,Kecamatan dapat membantu menvalidasi data warganya.


" Jadi kalau dimediasi untuk mengurangi kerumunan oke lah kamipun sangat senang, masyarakat kita kumpulkan dibalai desa oleh Hukum Tuanya dengan mengumpul kebutuhan formulir diantaranya KTP permohonan SPTJM dan akan dikirim ke BRI itu adalah salahsatu mediasi. Masyarakat tidak usah ke BRI. Itu langkah bagus, dan dokumen itu kita bawah ke BRI untuk di validasi apakah namanya sudah cocok apa belum kalau sudah selesai datanya sudah benar maka kita buka blokirnya," Kata Mahendra.


Tetapi terkait penerima dana ini sendiri dijelaskan Mahendra harus yang bersangkutan." Sistemnya ada di BRI,setelah dibuka blokir tetap ada buku tabungannya dan saat akan ada pencairan masyarakat sendiri yang harus menerima sesuai dengan rekening yang bersangkutan dan mereka harus ke bank.Kalau untuk pembayaran tunai juga tidak memadai, itu rawan penyalagunaan kewenangan apalagi SOPnya teller kami dimana orang nya langsung yang datang menerima tidak boleh diwakilkan, kalau terjadi kita sebagai penyalur yang disalahkan, beda tanda tangan saja itu bermasalah dan dipertanyakan," tegasnya.


Untuk sistem yang diberlakukan pihak BRI sendiri lanjut Mahendra pihaknya tidak pernah mempersulit penerima BPUM ini.


" Jadi siklus yang kita hadapi pertama kita periksa data sudah lengkap dengan STPJMnya lewat e-form sudah diterima, langsung diberikan nomor antrian masuk kedalam gedung BRI dan hari itu juga langsung dicairkan,cuma tidak serta merta yang ribuan kita layani,jangan dipaksa kita kerja sampai tengah malam karena besok kita harus kerja lagi," papar Kacab


Diapun menyayangkan terjadinya penumpukan warga dalam penerimaan BPUM ini meski pihaknya telah berupaya membuat jadwal.


"Memang sangat saya sayangkan, kita sudah distribusi sedemikian rupa jadwal pembayarannya dengan menerapkan protokoler kesehatan, tetapi masyarakat tidak terbendung, sifat keingin tahuan mereka dilayani kapan, jadi kami minta masyarakatnya yang harus sadar, kalau soal protokoler kami sudah siapkan malah fasilitasnya semua sudah ada dan masyarakat kita jamin pelayanannya, malah kami kasian mereka yang berdiri diluar area kantor. Tapi tidak mungkin langsung serta merta disuruh masuk," imbuhnya.


Yang menjadi permasalahan baru menumpuknya para penerima BPUM di BRI Cabang Tondano ini pula antara lain adalah  berdatangannya warga diluar wilayah pelayanan yakni di Unit-unit.


"Penyalurannya ada tiga bulan.Sebenarnya data rekening yang ada di kita hanya 1600 rekening kalau setiap hari 200 warga yang kita layanai maka dua minggu selesai, tetapi yang jadi persoalan, kita juga melayani unit kerja lain, seperti di daerah Kakas, Sonder, Kawangkoan dan Langowan yang datang di Kantor Cabang Tondano dan itu yang bikin rame," terangnya.

 

Diapun berharap tim satgas covid dapat berperan dalam penertiban warga penerima BPUM di area bank BRI yang berlokasi di samping Taman Good Bless Minahasa.


" Jadi mungkin ini tugasnya juga satgas covid-19 untuk membubarkan, karena kalau saya tidak mungkin, bisa-bisa saya yang didemo warga. Jadi mereka yang punya ranah karena pengalama sudah beberapa kali ada anggota Polres Minahasa datang untuk membubarkan, tatapi setelah anggotanya pulang masyarakat kumpul lagi," pungkasnya ( Ody)

Iklan