Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Setelah Ciduk Pengedar Narkoba, AKP Sugeng Kembali Bekuk Pengedar Obat Keras

Jun 10, 2021, 17:12 WIB Last Updated 2021-06-10T10:29:43Z

Globalsatu.com, MANADO - Awal jabat Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Sugeng Wahyudi Santoso, berhasil ciduk pengedar narkoba dan prestasi kembali ditorehkannya dengan membekuk ASD (29) alias Laksamana pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl.


Pelaku berinisial ASD ini diamankan beserta barang bukti 300 butir pil Trihexyphenidyl, di wilayah Kecamatan Singkil pada Selasa (8/6/2021) pukul 18.30 Wita.


AKP Sugeng menuturkan, kronologis pengungkapan kasus ini  berawal dari informasi warga terkait dugaan transaksi obat keras di wilayah Kecamatan Singkil pada Selasa (8/6/2021), dan dari keterangan tersebut Satnarkoba Polresta Manado langsung menindak lanjutinya. 


Hasil tindak lanjut itu akhirnya membuahkan hasil,dimana Sugeng CS saat datang kelokasi transaksi itu mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan polisi pun langsung memeriksa pria tersebut.Saat digeledah, ditemukan 300 butir obat keras Trihexyphenidyl dalam saku celana kiri belakang pelaku.


"Hasil interogasi, pelaku mengaku obat tersebut didapat dari seseorang berinisial H yang kini dalam pengejaran," kata Kasat.


"Pelaku sudah dimasukkan dalam sel tahanan. Dan saat ini unit lapangan sementara melakukan pengejaran terhadap seseorang berinisial H," pungkas Sugeng yang juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Minahasa.  ( Ody) 

Iklan