Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Bersama OD, Caroll Tandatangani Kesepatan Bersama Tentang PSEL

Jul 16, 2021, 19:14 WIB Last Updated 2021-08-05T12:22:25Z

 


Globalsatu.com, TOMOHON - Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Gubernur Sulawesi Utara dengan Bupati/Walikota Se- Sulawesi Utara. 

Kegiatan yang digelar dengan penerapan protokol yang sangat ketat ini bertempat di di Kolongan Culture Village, Minahasa Utara, Jumat 16/7/2021.


Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondomabey,SE memimpin langsung kegiatan ini dan dihadiri pula Sekretatis Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen.

Tujuan penandatanganan kesepakatan itu dalam rangka efisiensi dan optimalisasi potensi pengelolaan persampahan yang terkoordinasi dan terintegrasi.


Kerjasama itu sendiri meliputi pengelolaan dan pemanfaatan Instalasi Pengelolaan Sampah menjadi energi listrik yang berlokasi di lokasi Ilo Ilo Desa Wori Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, penelolaan dan pemanfaatan Insenerator Regional serta kerjasama lainnya di bidang persampahan.

“Kesepakatan ini berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak dan nanti akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama oleh perangkat daerah terkait,” kata Walikota Senduk.

Dalam penanda tanganan kesepahaman itu pula hadir Walikota Manado Andre Angow Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda,Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey juga Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar. Advetorial ( Stenly )

Iklan