Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

PemDes Koyawas Langowan Barat Aktif Lakukan Razia Untuk Pelaku Usaha di Wilayahnya

Jul 14, 2021, 12:15 WIB Last Updated 2021-07-14T13:00:30Z


Globalsatu.com, MINAHASA - Pemerintah Desa ( Pemdes) Koyawas Kecamatan Langowan Barat perketat pengawasan dimasa pandemi covid-19 ini. 


Kumtua Djenry Wowor, Selasa (13/07) mengatakan semenjak dikeluarkannya Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Minahasa terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pihaknya langsung menindak lanjuti dengan menggelar razia disemua tempat usaha di desa itu. 


" Setiap malam kita gelar razia untuk kegiatan dimalam hari,jika didapati ada tempat usaha yang masih beroperasi di pukul 20.00 wita langsung disuruh tutup,"kata Wowor. 


Lanjut kata Wowor, pihaknya pun dalam razia itu aktif memberikan sosialisasi terkait PPKM Mikro bagi warga yang ditemui. 


" Jadi PPKM itu kita terus sosialisasikan, dan itu dibantu pihak Kecamatan, Polsek serta Koramil di Kecamtan Langowan Barat," lanjutnya. 


Ditanya terkait isi edaran Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dimana pelaku usaha wajib di vaksin, Wowor menjelaskan akan langsung ditindak lanjuti. 


" Memang belum sempat di periksa, namun kita akan langsung tindak lanjuti," jelasnya. 


Untuk program vaksinasi di desa itu terang Kumtua, sekitar 25  persen Masyarakat telah menerima suntikan vaksin." Sekitar 25 persen dari 464 warga kita sudah menerima vaksinasi.Memang awalnya masih sedikit respon warga untuk di vaksin tetapi sekarang mulai ramai, apalagi setelah warga mendengar dalam setiap pengurusan administrasi wajib ada surat vaksin.Namun kini kita malah kewalahan karena masyarakat sudah siap untuk di vaksin tetapi dosis vaksinnyan kurang.Mudah - mudahan masalah ini segerah teratasi," imbuhnya. (Ody) 


Iklan