Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkot Tomohon Perketat PPKM

Jul 4, 2021, 17:09 WIB Last Updated 2021-07-05T16:49:27Z

Globalsatu.com, Tomohon- Pemerintah Kota Tomohon memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski demikian, Pemkot Tomohon juga memastikan pelaku ekonomi tetap jalan seperti biasa, namun wajib memperhatikan protokol kesehatan."Pelaku ekonomi jalan seperti biasa dengan memperhatikan prokes,"Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, Minggu (4/7/2021) 


Adapun pembatasan jam operasional yang dimaksud sebagaimana Maklumat Wali Kota 138/WKT/V-2021 tentang penegasan pelaksanaan pemberlakuan protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Tomohon.


Pada poin 3 dimaksudkan, yaitu khusus acara suka duka yang dibatasi hingga jam 8 malam. Sedangkan untuk pelaku ekonomi tetap berjalan seperti biasa.


"Khusus acara suka duka batas jam 8 malam, tidak boleh kumpul-kumpul orang. Tapi untuk pelaku pelaku ekonomi berjalan seperti biasa," terangnya seraya menegaskan penerapan prokes menjadi syarat utama.


"Tempat usaha yang tidak mengindahkan prokes akan dikenakan sanksi oleh pemerintah," pungkas Wenny.

(Stenly)

Iklan