Globalsatu.com, MINAHASA - Mulai hari ini, Senin 19 juli 2021 seluruh tempat wisata dan tempat keramaian yang ada di Minahasa ditutup kegiatannya sampai jangka waktu yang belum ditentukan
Penutupan tempat wisata di Minahasa ini setelah Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Minahasa mengeluarkan surat edaran yang ditanda tangani Sekretaris Daerah ( Sekda) Frits Muntu mengatas namakan Bupati Minahasa Royke Octavian Roring.
Tindak lanjut surat edaran inipun langsung ditujukan kepada Camat se-Minahasa, para pemilik lokasi wisata dan tempat keramaian.
Dalam surat edaran Sekda Minahasa Frits Muntu menyampaikan bahwa, mencermati perkembangan Covid-19 di Kabupaten Minahasa yang masih terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan, maka atas pertimbangan dan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Forkopimda memutuskan menutup sementara semua lokasi wisata dan tempat keramaian di wilayah kabupaten Minahasa mulai hari Selasa 20 Juli sampai dengan hari Minggu 25 Juli 2021.
Selanjutnyauntuk pembukaan maupun pengoperasian lokasi lokasi wisata dan tempat-tempat keramaian Samapi dengan waktu tersebut akan mempertimbangkan perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Minahasa.
Pemerintah berharap seluruh pemilik lokasi wisata dan tempat keramaian dapat bekerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Minahasa.( Ody)
