Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

BST dan Beras Dari Kemensos RI Disalurkan di Desa Kanonang Dua

Aug 1, 2021, 20:00 WIB Last Updated 2021-08-01T13:06:12Z

Globalsatu.com, MINAHASA - Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kini mulai disalurkan kemasyarakat penerima untuk bulan mei dan juni 2021.


Besaran dana 600 ribu untuk dua bulan ini diberikan bagi warga kurang mampu yang terdampak pandemi covid-19 dan penyalurannya oleh petugas pos diwilayah masing-masing daerah.


Seperti yang terpantau Media ini untuk Desa Kanonang Dua Kecamatan Kawangkoan Barat, sedikitnya 96 warga penerima bantuan tersebut mendatangi lokasi penyaluran BST yang bertempat di lokasi pasar desa.Minggu (01/08).


Dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat, warga penerima bantuan sosial tersebut menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP)serta Kartu Keluarga (KK) kepada petugas sebagai bukti yang bersangkutan adalah benar penerima BST dan dicocokan dengan data dari petugas yang ada ditangan petugas penyalur.


Hukum Tua Desa Kanonang Dua Welly Rawis yang mengawasi jalannya penyaluran BST tersebut mengatakan sangat berterima kasih kepada pemerintah,baik Pemerintah Pusat,Provinsi dan Kabupaten Minahasa yang telah merealisasikan kembali penyaluran BST di tahun 2021 ini.


" Kita sangat bersyukur karena ini semua atas campur tangan Tuhan dimasa pandemi dimana masyarakat sangat terbantukan,atas nama pemerintah desa mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kecamatan,Kabupaten,Provinsi sampai pada pemerintah Pusat lewat Kementerian Sosial yang sudah membantu meringankan sedikit beban warga dimasa pandemi ini," kata Rawis.


Lebih lanjut kata Kumtua,disamping dana BST,warganya pun telah menerima bantuan beras dari kementerian sosial dan disalurkan pada Jumat (29/08) lalu.


" Kami juga sudah menyalurkan bantuan beras bagi warga,dimama setiap warga menerima jatah 10 kg,dan jumlah warga penerima beras untuk desa kanonang dua sebanyak 116 orang," terangnya.


Sementara untuk bantuan BST sendiri Rawis mengingatkan agar warga bijak mempergunakan bantuan pemerintah pusat ini sesuai kebutuhan di setiap rumah tangga.


" Kepada masyarakat kami mengingatkan agar dapat menggunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok.Jangan digunakan untuk membeli rokok,pulsa,atau hal-hal yang tidak berguna.Dimasa pandemi adalah kebutuhan sandang pangan yang paling diperlukan,kalau kita salah mengatur dipastikan belum habis bulan berjalan sudah ada warga yang berkomentar mengalami kesulitan. Padahal pemerintah sudah berusaha meringankan sedikit beban masyarakat," ingatnya.


Hal senadapun dikatakan Camat Kawangkoan Barat Meidi Keintjem." Pada dasarnya kami sebagai pemerintah Kecamatan sangat bersyukur dengan kehadiran bantuan ini yang tadinya belum terealisai dan saat ini sudah atas kebijakan pemerintah pusat sehingga masyarakat penerima BST bisa merasakan manfaat program secara langsung.Disamping menerima beras,mereka juga bisa menerima dana tunai sebesar 600 ribu rupiah," ujar Keintjem


Keintjem pun berharap program Bantuan Sosial Tunai tersebut akan terus berjalan sehingga sesuai dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang oleh Setiap Desa memprogramkannya sampai pada bulan ke- 12.


" Kedepan kiranya regulasi ini terus berlangsung,tidak lagi mengalami hambatan sehingga ada keseimbangan masyarakat penerima BST dan masyarakat penerima BLT ( Bantuan Langsung Tunai )," imbuhnya.


Dikesempatan itu pula dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan himbauan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dimasa pandemi Covid-19.


" Antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan PPKM Mikro ini,apalagi kita di Kabupaten Minahasa masuk dalam level - 4 maka kita bahu - membahu setiap hari terus memberikan pemahaman dan kepatutan kepada masyarakat untuk wajib melaksanakan protokol kesehatan,supaya kita meminimalisir penyebaran covid - 19 yang kian hari kian meningkat," pungkasnya.( Ody)

Iklan