![]() |
| Foto cover : Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung,SH.MAp, bersama Kepala Badan BPKAD Minahasa Joice Pua,SE |
Globalsatu.com, MINAHASA - Sering dikeluhkan adanya keterlambatan penyaluran bantuan pemerintah pusat lewat anggaran Dana Desa dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dikarenakan keterlambatan pengajuan dan pelaporan oleh pemerintah desa (Pemdes), kini warga bisa penerima bantuan tersebut dapat bergembira setelah dikeluarkannya edaran persetujuan bersama tiga menteri yakni Menteri Desa,Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri yang membolehkan disalurkannya BLT tersebut berdasarkan rekomendasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan disetujui Badan Pengelola Keuangan dan Aser Daerah (BPKAD) setempat.
" Saat ini penerima BLT bersyukur karena tanpa persyaratan,BLT ini bisa dicairkan, tanpa pengajuan langsung di transfer ke rekening kas desa,dan saat ini tinggal pihak Bank yang jadwalkan penyalurannya," Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung.Selasa (02/07)
Dijelaskannya pula, warga penerima Bantuan Langsung Tunai tersebut bisa mendapatkan dana tiga bulan sekaligus saat penyaluran nanti.
" Penyaluran satu kali bisa tiga bulan,misalnya warga yang dulunya baru mendapat bulan januari, nantinya saat akan ada penyaluran mereka akan menerima jatah untuk bulan febuari, maret dan april," Terangnya.
Bahkan satu bulan yang sama lanjut Tangkulung, pihak bank pun dapat kembali menyalurkan untuk bulan lanjutan lainnya.
"Dibulan yang sama pula sudah bisa diambil untuk dana BLT bulan mei,juni dan bulan juli.tetapi tidak bisa melewati bulan yang sementara berjalan artinya BLT bulan september tidak bisa di ambil di bulan agustus, jadi ada keuntungan tersendiri bagi warga penerima dimana mereka sekali menerima dana bantuan tersebut bisa sampai 900 ribu rupiah.Dan saat ini sudah sementara berjalan penyalurannya," imbuhnya.
Kadis PMD berharap agar bersabar menginggat penjadwallan dari pihak penyalur yang bekerja sama dengan Pemkab Minahasa yakni bank Sulut go.
" Kita tunggu saja, karena dijadwalkan oleh pihak bank," ujar Kadis,sembari berterima kasih kepada Bank Sulut yang bersedia membantu program pemerintah dalam penyaluran BLT tersebut.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Bank Sulut go yang bersedia bekerja sama dengan Pemkab Minahasa dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini,"imbuhnya.
" Untuk warga yang sudah dan akan menerima bantuan tersebut,kami hanya meminta agar dipergunakan dengan bijak,pakai untuk kebutuhan pokok dalam keluarga,jangan digunakan untuk beli yang tidak bermanfaat,"ingatnya.
Terkait kesiapan penyaluran anggaran Dana Desa, Badan Pengelola Keuangan dan Aser Daerah Kabupaten Minahasa Joice Pua saat dihubungi media ini menuturkan, proses pencairan sudah siap sampai bulan ke tujuh.
" Proses pencairan BLT sudah sampai bulan ke-tujuh untuk 227 desa dan bahkan akan di lakukan pengajuan di bulan ke delapan," tutur Pua.
Kaban pun membenarkan penyaluran tersebut yang tinggal menunggu penjadwalan dari pihak Bank."Memang mereka tinggal menunggu dari bank yang menjadwalkan.Waktu yang lalu, kalau desa belum memasukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) memang belum bisa di cairkan,namun saat ini mekanismenya berbeda,kalau sudah ada rekomendasi maka sudah menjadi kewajiban untuk dibayarkan," pungkasnya.(Ody)
