Globalsatu.com, MINAHASA - Bupati Minahasa Royke Octavian Roring tanda tangani komitmen Percepatan Penurunan Anak Kerdil atau yang dikenal dengan istilah Stunting.Selasa (03/08) diketahui Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Kementerian Sekretariat Negara RI, Suprayoga Hadi.
Penandatanganan komitmen tersebut menurut Bupati adalah upaya Pemkab Minahasa melakukan aksi konvergensi atau integrasi melalui beberapa tahap kegiatan yakni pemetaan program, kegiatan dan sumber pembiayaan penurunan stunting hingga ke desa/kelurahan. Selanjutnya, melaksanakan pertemuan daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa dan pihak terkait lainnya.
Lanjut kata ROR sapaan akrabnya ini, Pemkab Minahasa pun akan menyusun kebijakan dan akan melaksanakan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antar pribadi untuk percepatan penurunan angka stunting serta meningkatkan peran desa/kelurahan dalam melakukan konvergensi percepatan penurunan stunting.
“Komitmen ini hendaknya dengan penuh rasa tanggung jawab dilaksanakan bersama oleh semua unsur perangkat daerah dan masyarakat sehingga angka stunting di Kabupaten Minahasa akan menurun,” ujar ROR.
Sementara itu, berdasarkan data seperti diungkap Kepala Bapelitbangda Minahasa, Philip Siwi, SE pada Tahun 2020 dari 5.691 Balita yang diukur terdapat 177 Balita Stunting atau 3,1 persen. (**/Ody)
