Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Bupati ROR Keluarkan Edaran Tentang Pengucaan Syukur, Begini Bunyinya

Sep 24, 2021, 15:28 WIB Last Updated 2021-09-24T08:31:30Z

Globalsatu.com, MINAHASA -  Kabupaten Minahasa serentak rayakan Hari Pengucapan Syukur pada Minggu 26 september mendatang,namun berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya,perayaann hari pengucapan syukur kali ini, warga  Minahasa diminta untuk merayakannya dengan keluarga saja tanpa mengundang kerabat atau kenalan yang ada di dalam maupun luar Minahasa.


Adapun himbauan itu dipertegas Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan dikeluarkannya surat Edaran Bupati Minahasa bernomor 629/-BM-IX/ 2021 Pada hari ini, Jumat (24/09) tentang pengucapan syukur dan ditanda tangani Bupati Royke Octavian Roring.(ROR)


Isi Edaran Bupati Itu berbunyi : 


1. Berdasarkan rapat Pemerintah Sulawesi Utara, dipustuskan bahwa pengucapan syukur dilaksanakan pada hari Minggu 26 September 2021

2.Ibadah Pengucapan Syukur dilaksanakan pada hari Minggu pada tanggal 26 september dirangkaikan dengan mensyukuri HUT ke-57 Provinsi Sulawesi Utara,dapat dilaksanakan tidak dengan bentuk pesta pora melainkan nuansa keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Menginggat pandemi covid -19 masih tinggi maka diharapkan masyarakat :

- Pelaksanaan Ibadah Pengucapan Syukur dilaksanakan di rumah ibadah berpedoman pada zona covid -19 desa/kelurahan

- Dihimbau untuk tidak mengacarakan kegiatan makan bersama dirumah ibadah ataupun tempat ibadah lainnya.

- Tidak diperkenankan menerima tamu maupun undangan. 

- Tidak diperkenankan untuk menyediakan miras maupun mengkonsumsinya.

4.Mengaktifkan posko covid-19 didesa dan kelurahan untuk memantau aktivitas masyarakat dari luar desa/kelurahan maupun dari luar kabupaten minahasa yang akan bertamu/ berkunjung untuk mencegah terjadinya kerumunan.

5. Surat Edaran ini kiranya dapat diteruskan untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa.(Ody)

Iklan