Globalsatu.com, MINAHASA - Diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Minahasa Diperioritaskan pada aspek Kesehatan, pemulihan ekonomi, dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Ranperda Tahun 2021 ini sendiri diajukan Pemerintah Kabupaten Minahasa ke DPRD dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Glady Kandouw, SE didampingi Wakil Ketua, Okstesi Runtu, SH, M.Si dan Denny Kalangi serta Sekretaris DPRD Minahasa Drs. Dolfie Kuron.
"Di mana penggunaannya untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan penyediaan JPS," kata Bupati dalam sambutannya.
Dijelaskan Bupati ROR, Dengan demikian Pemkab Minahasa melakukan rasionalisasi belanja pegawai,juga belanja barang/jasa serta mengurangi anggaran belanja, terutama untuk perjalanan dinas, barang pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan penggandaan, pakaian dinas dan atributnya serta pakaian khusus hari-hari tertentu, pemeliharaan, perawatan kendaraan bermotor, sewa rumah/gedung/gudang/parkir, sewa sarana mobilitas, sewa alat berat, jasa kantor, jasa konsultasi, tenaga ahli/instruktur/narasumber, uang yang diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat, makanan dan minuman serta paket rapat di kantor dan di luar kantor dan sosialisasi, workshop, bimbingan teknis, pelatihan dan FGD serta pertemuan lain yang mengundang banyak orang.
"Rasionalisasi belanja modal dengan mengurangi belanja pengadaan kendaraan dinas/operasional, pengadaan mesin dan alat berat, pengadaan tanah, renovasi ruangan/gedung, meubelair dan perlengkapan perkantoran, pembangunan gedung baru, serta pembangunan infrasruktur lainnya yang masih memungkinkan untuk ditunda tahun berikutnya," jelas Bupati.
Sementara sisi pendapatan, Bupati ROR menuturkan, Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus berupaya mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan dan keadilan yang disertai tanggung jawab.
"Kami berharap dan mengintruksikan agar Sekda bersama para kepala OPD mengikuti pembahasan yang sudah dijadwalkan," pungkasnya.
Rapat paripurna ini sendiri dihadiri, Kajari Minahasa, Dicky Oktavia, SH, MH, Wakapolres Minahasa, Kompol Adi Edwin Hariawang, Sekdakab, Frits Muntu, S.Sos dan para Asisten serta sejumlah kepala OPD, sementara yang tidak hadir langsung mengikuti lewat zoom meeting.(Ody)
