Globalsatu.com, MINUT - Kabar gembira untuk warga Minahasa Utara, dimana terhitung sejak Selasa, 21 September Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikabupaten ini turun dari level III menjadi PPKM level II.
Turunya ke PPKM level dua merupakan hasil kerja sama pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan Masyarakat dalam penerapan disiplin protokol kesehatan yang cukup ketat untuk memutuskan penyebaran Covid-19.
Bupati Minut Joune Ganda mengatakan dengan turunnya ke level II hal ini tidak lepas dari kerja sama pemerintah dan masyarakat Minut untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Terjadinya penurunan pandemi Covid-19 di Minut ini adalah kerja sama semua pihak. Apa itu dari pihak pemerintah dan masyarakat, jadi ini adalah capaian dari kedisiplinan masyarakat ," kata JG sapaan akrabnya yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Minut.
Ditambahkannya, dengan terjadinya penurunan level PPKM di Kabupaten Minut diharapkan masyarakat tetap terus disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Pandemi Covid-19 belum tuntas. Saya berharap masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat. Walaupun kabupaten Minut level PPKM menyentuh level II," harap Bupati yang gemar berolah raga ini.(kelly)
