Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

80 KPM Desa Kaweng Terima BLT Bulan 10

Oct 30, 2021, 09:53 WIB Last Updated 2021-10-30T02:53:45Z
Hukum Tua Desa Kaweng Rio Rindengan S.Sos Bersama Pihak Bank Sulut Dalam  Penyaluran BLT Bulan ke-10 

Globalsatu.com, MINAHASA - Sebanyak 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kaweng Kecamatan Kakas, Selasa (26/10) terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan 10 tahun anggaran 2021.


Bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini di salurkan pihak Bank Sulutgo langsung kepada setiap penerima dengan nominal dana 300 ribu rupiah per bulan.


Hukum tua Desa Kaweng Rio Rindengan, S.Sos mengatakan penyaluran BLT tersebut digelarnya dengan menerapkan protokol ketat.


" Untuk penerima BLT ada 80 KPM untuk bulan 10, Penyerahan tersebut disalurkan pihak Bank dan dipantau langsung pemerintah desa setempat," kata Kaseger.



Diapun menginggatkan KPM BLT tersebut dapat dipergunakan dengan bijak terlebih untuk pemanfaatan kebutuhan pokok dalam keluarga.


" Bantuan pemerintah sangat banyak dan salah satunya adalah BLT,saya selalu menghimbau agar masyarakat dapat memperhatikan niat baik pemerintah tersebut dan akan memanfaatkan bantuan yang diberikan ini dengan bijaksana.Juga kami titipkan untuk terus taati peraturan yang dikeluarkan baik Pemerintah pusat,Provinsi dan Daerah terlebih dalam memutus rantai penyebaran covid-19 dengan menaati protokol kesehatan," Imbuhnya.(Ody)

Iklan