Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

ROR: Pengawasan Orang Asing Yang Tidak Sesuai Aturan Penting Dilakukan

Oct 19, 2021, 09:39 WIB Last Updated 2021-10-19T02:39:52Z


Globalsatu.com, MINAHASA - Guna menjaga stabilitas daerah, pengawasan orang asing sangat penting dilakukan di Kabupaten Minahasa.

Hal itu disebutkan Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR), saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Yama, Tondano, Senin (18/10/2021)

Menanggapi giat Timpora, Bupati ROR menilai hal itu penting dilakukan supaya dapat memberikan informasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa terutama Camat, Lurah dan para Hukum Tua.

“ Pengawasan Orang Asing yang tidak sesuai aturan penting dilakukan terutama yang mungkin bisa mengancam keamanan,” tukasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado, Muhammad Akmal, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Sonya Mongkauw.( Ody)

Iklan