Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

80 KPM Desa Tombasian Atas Satu Terima BLT Bulan 11

Dec 7, 2021, 08:51 WIB Last Updated 2021-12-31T01:54:50Z

 

Globalsatu.com, MINAHASA - Pemerintah Desa Tombasian Atas Satu Kecamatan  Kawangkoan Barat pada September realisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan 11 kepada 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 ini, disalurkan pihak Bank Sulutgo dan didampingi Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, KPM ini mendatangi loket penyaluran BLT dan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).

Hukum Tua Desa Jhony Wowor  mengatakan 80 KPM merupakan warga yang sangat perlu dibantu berdasarkan hasil verifikasi.

" Data ini dari hasil verifikasi bersama seluruh aparat desa, dan mereka memang benar-benar layak dibantu. Untuk setiap bulan penerima mendapat 300 ribu rupiah," kata Wowor.

Namun Diapun dengan tegas menyampaikan, Bantuan Langsung Tunai tersebut adalah bentuk perhatian pemerintah bagi keluarga yang kurang mampu, maka wajib digunakan dengan bijak.

" Ini bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu, jadi saya minta gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan dalam rumah tangga, bukan untuk membeli sesuatu yang kurang bermanfaat. Kalau kedapatan maka jangan salahkan kami jika nama warga tersebut diganti," tuturnya.

Adapun dalam penyaluran BLT, pemdes terlebih dahulu mengecek surat vaksin, ataupun surat keterangan dari pihak medis bagi warga yang tidak bisa di vaksin.

" Ini jadi persyaratan, jadi kita terlebih dahulu meminta surat vaksin bagi warga penerima manfaat ini, dan ternyata semua sudah ada," pungkasnya.( Angel)

Iklan