Menix Sumilat Hukum Tua Desa Talikuran Kecamatan Kakas |
Globalsatu.com, MINAHASA - Pemerintah Desa (Pemdes) Talikuran Kecamatan Kakas jumat (10/11) mendatang, siap salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahap 10, 11 dan 12 tahun anggaran 2021.
Hukum tua Menix Sumilat kepada media ini, Rabu (08/11) mengatakan dana BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut sudah siap disalurkan untuk 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kita akan segerah salurkan BLT bulan 10, 11 dan 12. Sesuai jadwal Desa Talikuran, tanggal 10/11 atau hari jumat mendatang," kata Sumilat.
Untuk setiap keluarga penerima manfaat ini, Sumilat berharap warga bisa melampirkan surat vaksin terlebih dahulu, namun jika memang belum di vaksin sekiranya memperlihatkan surat keterangan dari pihak medis.
" Jumlah penerima BLT ini ada sekitar 30 KPM, kita berharap saat akan menerima bantuan tersebut mereka dapat memperlihatkan surat vaksinasi terlebih dahulu, karena itu jadi salasatu kriteria," ujarnya.
"Untuk penyaluran BLT nanti akan diserahkan langsung pihak Bank yang bekerja sama dengan pemerintah desa, jadi berkas lain yang menjadi penunjang dalam penerimaan bantuan nanti kami harap disiapkan seperti foto copy KTP, dan jangan lupa untuk terus menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (Ody