Globalsatu.com, MINAHASA - 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tounelet Kecamatan Kakas terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan 12. BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini disalurkan Karyawan Bank Sulutgo dengan didampingi Permerintah Desa (Pemdes) setempat dan Kepala Kecamatan Kakas Fecky Rombot Rabu (14/12).
Hukum tua Novi Worang mengatakan penyaluran BLT bulan ke-12 tersebut adalah peyaluran terakhir untuk tahun anggaran 2021." Jadi sudah rampung. BLT yang kita salurkan ini untuk bulan 12, dan merupakan BLT terakhir di tahun 2021.
Dijelaskannya, 65 KPM ini merupakan penerima yang dinilai layak untuk dibantu dan sudah berdasarkan hasil verifikasi seluruh aparat desa.
" Nama-nama penerima ini memang layak dibantu dan merupakan usulan dan verifikasi aparat desa. Berdasarkan hasil evaluasi pula BLT yang kita berikan itu benar-benar dipakai untuk kebutuhan pokok dalam rumah tangga," jelasnya.
Adapun jumlah bantuan pemerintah ini berjumlah 300 ribu rupiah setiap bulannya dan wajib diterima berdasarkan nama yang terdata dalam data base Pemerintah Desa.(Ody)