Globalsatu.com, MINAHASA - Jumlah kuota tanggungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa untuk BPJS Kesehatan tinggal 25 ribu jiwa tahun 2022 mendatang. Pemangkasan jumlah warga miskin Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS itu karna alasan kondisi keuangan daerah.
Jumlah penerima subsidi BPJS menurun drastis dari jumlah sebelumnya tahun 2021 sebanyak 45 ribu jiwa menjadi 25 ribu jiwa ini diminta untuk sesegerah mungkin disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
"Harus disosialisasikan kepada masyarakat.Maksudnya, siapa siapa masyarakat yang dicover dan yang tidak lagi di cover BPJS Kesehatan harus disampaikan.Jangan sampai setelah ada masyarakat berurusan di rumah sakit baru mengetahui kepesertaanya sudah tidak aktif lagi. Apalagi couta penerima jaminan kesehatan dipangkas tinggal 25 ribu jiwa, " kata anggota DPRD Minahasa Ivone Andrias , Rabu (01/12).
Menurutnya, sosialisasi di awal untuk masyarakat sangat penting sehingga para peserta BPJS yang sebelumya ditanggung Pemkab Minahasa dan namanya didapati sudah tidak tercover sesegerah mungkin dapat beralih ke BPJS Mandiri.
" Kalau tau kan sudah tidak lagi ditanggung, bisa infokan, biar masyarakat beralih ke BPJS Mandiri, "ujarnya.
Legislator fraksi Golkar ini memaklumi, pengurangan couta subsidi BPJS Kesehatan karna situasi dan kondisi keuangan Pemkab Minahasa yang tidak memadai lagi karna anggaran banyak terpakai untuk penahanan pandemi Covid-19.
" Memang patut disayangkan. Namun disatu sisi kami juga paham dengan keadaan angggaran. Namun, transparansi sangat penting, "paparnya.
Diketahui, saat ini ribuan masyarakat pemegang JKN-KIS banyak mengeluh akibat tidak terdata lagi sebagai peserta BPJS bantuan Pemerintah dan seakan ‘ditelantarkan’ Pemkab Minahasa.
Pasalnya, kuota yang ditanggung Pemkab dalam pembayaran BPJS Kesehatan telah dikurangi. Masalah ini sempat jadi dikeluhkan masyarkat karna tanpa sepengetahuan warga pemegang kartu.Kartu KIS yang ada setelah dipakai sudah dinonaktifkan sejak bulan Juni. (Ody)