Sebelum Pemusnahan Barang Bukti (Babuk) ini, dilakukan penanda tangan berita acara oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Iptu Edwen Tanos, dengan Kapolres dan Bupati Minahasa selaku Pemerintah Daerah (Pemda) Minahasa dan disaksikan dan tokoh agama.
Usai usai kegiatan, Kapolres Souissa mengatakan Miras yang dimusnakan ini adalah hasil sitaan dalam razia yang digelar menjelang natal dan tahun baru.
" Kita musnakan saat ini sebanyak 520 liter Miras jenis Captikus yang merupakan hasil razia menjelang natal dan tahun baru" kata Kapolres.
Diapaun berharap dalam memperingati Natal dan Tahun Baru, masyarakat dapat merayakannya dengan aman dan tertib.
" Harapan saya masyarakat memperingati Natal dan Tahun Baru dapat merayakan dengan aman dan tertib. Ciptakan situasi kamptibmas, masyarakat beribadah dengan penuh sukacita. Dan sayapun berharap beberapa pelanggaran dalam protokol kesehatan di turunkan atau di tiadakan. Selamat Menyambut hari Natal dan Menyongsong Tahun Baru," imbuhnya.(Ody)