Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Aniaya 3 Pemuda Desa Leleko, Wentuk Cs Bekuk Rahel Warga Paslaten Remboken

Feb 20, 2022, 12:15 WIB Last Updated 2022-02-20T05:15:53Z

Globalsatu.com, MINAHASA - Lagi, Satreskrim Polres Minahasa lewat Unit I Resmob amankan terduga kasus penganiayaan menggunakan sajam yang terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa.


IM alias Rahel Warga Paslaten Kecamatan Remboken ini diamankan Unit Satu Resmob Minahasa pimpinan Aiptu Ronny Wentuk akibat menganiaya tiga pemuda asal Desa leleko yang berinisial RP, PM dan RP.


Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (20/02/2022) pukul 00.30 wita, dimana terduga Rahel dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis Badik, menganiaya ketiga korbanya berlokasi di jalan raya Desa Leleko jaga II Kecamatan Remboken.

 

"Saat itu korban RP, PM dan RP bersama beberapa orang temannya sedang di lokasi acara dirumah lelaki Fenal Supit Desa Leleko Jaga II Kecamatan Remboken, lalu datang terduga dan tiga temannya dan ikut gabung di acara tersebut sambil mengkonsumsi Minuman Keras (Miras). Sekitar pukul 2.00 wita, terjadi selisih paham antara tersangka dengan korban PM namun sempat dilerai Tonny Mantik alias Conge, dari pertikaian itu tersangka Rahel ini mencabut sajam yang disisipkan dipinggannya dan keluar ke jalan," jelas Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kateam Aiptu Ronny Wentuk.


Saat terduga keluar ke jalan, lanjut Wentuk, tiga korban ini mengikuti tersangka dan terjadi keributan antara kedua belah pihak, dari keributan tersebut tersangka mengayunkan sajam yang ia pegang berkali-kali dan mengenai bagian tubuh tiga pemuda ini.


"Korban RP ini langsung memegang tangan terduga lalu merampas pisaunya dan RP  pun langsung menusukkan pisau tersebut kebagian tangan kiri dari terduga sebanyak satu kali," urai Wentuk


Dari pertikaian itu baik korban maupun terduga mengalami luka, dimana Korban RP terdapat luka robek dibagian punggung belakang, PM luka robek dibagian pipi sebelah kanan dan RP, luka Gores dibagian pergelangan tangan kiri. Sedangkan Terduga IM alias Rahel mengalami luka tusuk dibagian pergelangan tangan kiri dari sajam yang berhasil dirampas salasatu korban ditangan terduga.


 "Kita juga melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 bilah pisau badik dan terduga di amankan di rumahnya. Adapun penangkapan tersangka di dampingi anggota Polsek Romboken selanjutnya langsung di giring ke Mako Res Minahasa dan di serahkan ke piket Reskrim guna di proses lebih lanjut," pungkasnya. (Ody)


Iklan