Globalsatu.com,Tomohon- Terkait Kasus Pengrusakan Fasilitas Rumah Sakit Bethesda Tomohon Belum ada titik terang, Padahal kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Tomohon Dua Bulan yang lalu, Hal ini dikatakan Erick Mingkid SH, Kuasa Hukum dari pelapor, Dalam Konfrensi Pers yang Bertempat di Ruang RS Bethesda, Selasa 29/3/2022.
Berdasarkan Laporan Polisi STPL/60.a/II/2022/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT Atas Nama Hendry Wenas .
Mingkid mengatakan, kasus pengrusakan di Rumah Sakit Bethesda belum juga tuntas, padahal kejadiannya pada 14 Januari 2022 yang lalu, kasus ini merupakan pidana murni, seharusnya pelaku sudah ditangkap.
Kemudian Tanggal 7 Februari 2022 Melaporkan peristiwa pengrusakan tersebut tetapi sampai saat ini belum juga tuntas ditindak lanjuti oleh Polres Tomohon.
Lanjut Mingkid, kasus pengrusakan ini sudah kedua kali terjadi yang di pimpin oleh orang yang sama yakni Ketua Sinode GMIM Hein Arina.
"Tidak ada alasan kalau sudah melakukan pengrusakan seharusnya Pihak Polres Tomohon sudah menangkap dan menahannya", Kata Mingkid.
Apalagi peristiwa Pengrusakan pernah viral di media sosial, sudah ada foto fotonya beserta dengan Vidio. Seharusnya kejadian ini Polres Tomohon sudah menahan pelakunya, yang pasti ada aktor intelektual dan harus diusut dan ditahan. Tegas Mingkid.
Lanjut Mingkit, pengrusakan di RS Bethesda pasti ini sudah di rencanakan, karena apa, kenapa saat datang di RS Bethesda oknum Ketua Sinode datang bersama Rombongan dari Sinode GMIM, ada apa ini.Terus sudah menyiapkan Martil dan Linggis. Seharusnya ada pidana atau pemberatan terhadap pelaku. Karena Fasilitas yang dirusak adalah merupakan milik GMIM ada aturannya, ada undang-undang Rumah Sakit dan ada juga Undang- undang yayasan.
Ditambahakan Mingkid, kasus ini seharusnya, Polres Tomohon seriusi dan tindak lanjuti, jika belum ada proses kami akan melanjutkan ke Polda Sulut bahkan sampai di Mabes Polri, Tapi kami yakin Polres Tomohon bisa menyelesaikannya.
(Stenly)