Globalsatu.com, MINAHASA - Didampingi Camat Kakas Fecky Rombot, Hukum Tua (Kumtua) Desa Tounelet Novi Worang terima Dana Desa Tahap Satu tahun anggaran 2022.
Dana Desa (DD) ini diserahkan dalam Launching yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Jumat (04/03) di Makatete Hills Desa Winangun Kecamatan Pineleng.
Kepala Dinas PMD Jeffry Tangkulung dalam laporan kegiatan mengatakan terdapat lima desa masuk dalam kategori desa mandiri yang menerima Dana Desa tahap satu tahun 2022.
" Ada 13 Desa yang memenuhi persyaratan penyaluran, sementara untuk kategori desa mandiri ada lima desa yakni, Desa Lotta dan Desa Sea Tumpengan Kecamatan Pineleng, Desa Tounelet Kecamtan Kakas, Desa Koha Kecamatan Mandolang dan Desa Toliang Oki Kecamatan Eris," kata Tangkulung.
Untuk Desa Tounelet sendiri tahap pertama mendapatkan dana sebesar Rp. 243.248.400.selain DD tahap satu, Desa ini pun siap untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena anggaran tersebut telah ada dengan nominal Rp. 74.700.000, yang diperuntukan untuk KPM di tiga bulan berjalan ini.
Hukum Tua Novi Worang kepada media ini merasa bersyukur karena desa yang dipimpinya masuk di salasatu penerima perdana Dana Desa.
" Sudah dua tahun berjalan ini Desa Tounelet masuk sebagai salasatu desa penerima perdana akan Dana Desa ini. Sebagai pemerintah desa kami sangat bersyukur, serta mengucapkan terimakasih kepada pak Bupati, pak Wakil Bupati Minahasa, Kepala Dinas PMD Kabupaten dan Jajarannya, pak Camat Kakas yang selalu mensuport kami pemerintah Desa. Begitupun saya sebagai Hukum tua mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kerja keras seluruh perangkat desa, ini bisa diraih karena berkat kekompakan kita," imbuhnya.
Selain diterimanya Dana Desa Tahap satu, Hukum tua Novi bersama beberapa Kumtua lainya menyaksikan peresmian hasil pengerjaan dari Dana Desa tahun 2021, yang prasastinya ditanda tangani Bupati Royke Octavian Roring serta Paraf oleh pak Wakil Bupati Robby Dondokambey.(Ody)