Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Terkait TPP ASN, Wawali Wenny Konsultasi Di Kemendagri

Mar 10, 2022, 12:36 WIB Last Updated 2022-03-10T16:08:43Z

Globalsatu.com,Jakarta- Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE bersama SKPD terkait melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri, kamis (10/3/2022).


Tim dari Pemerintah Kota Tomohon diterima oleh Direktur pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs Horas Maurits Panjaitan MEc Dev.


Konsultasi kali ini kaitannya pemberian TPP ASN di Pemerintahan Kota Tomohon. Untuk diketahui TPP berbasis kinerja yang mengunakan perhitungan Kepmendagri 900-4700 sudah diajukan ke biro Ortala Kemendagri lewat aplikasi simona, apabila sudah divalidasi oleh Biro Ortala prosesnya dikirimkan ke Kemenkeu oleh Ditjen Keuda Kemendagri dan akan mendapat pertimbangan oleh Kemenkeu lewat surat Kemenkeu ke Ditjen Keuda. 


Setelah mendapatkan pertimbangan, Ditjen Keuda nantinya akan mengeluarkan persetujuan TPP ke daerah-daerah.


Wakil Walikota Tomohon mengungkapkan bahwa untuk hasil konsultasi, dari pihak Kemendagri akan secepatnya memproses surat rekomendasi ke Kemenkeu, dan  jika persetujuan dari Kemenkeu sudah terbit, paling lambat 3 hari sudah akan diterbitkan persetujuan TPP untuk Pemerintah Kota Tomohon.


Ikut dalam konsultasi tersebut Sekot Edwin Roring SE ME, Asisten Umum Setda Drs O D S Mandagi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi, bersama unsur terkait lainnya.

(Stenly)

Iklan