Globalsatu.com, MITRA-Kepala Dinas Diskopperindag Mitra Franky Wowor, S.Sos, melalui Sekertaris Dinas Jeiny Pandelaki, SE, ME mengatakan, sebagai tindaklanjut kerjasama Kementerian Hukum dan HAM RI Kanwil Sulut bersama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra) membuahkan hasil. Dimana berkat perjuangan Diskopperindag sekitar 20 Usaha Kecil Menengah (UKM) akan memiliki merek bersertifikat.
"Ada sekitar 20 pelaku usaha kelas UKM akan menerima sertifikat bermerek dari Kemenkumham RI melalui Kanwil Sulut.Ini sebagai bentuk perlindungan dan pemanfaatan kekayaan Intelektual di Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” ujar Pandelaki
Menurutnya sertifikat bermerek membuat pelaku UKM memiliki kepastian hukum atas merek produk sekaligus melestarikan, menjaga kualitas, dan melindungi kekayaan intelektual serta memberi manfaat bisnis bagi UKM.
"Sertifikat juga sebagai wujud dukungan dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas merek bagi produk usaha mikro sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,"tambah Pandelaki.(*Jms)