Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Dewan Minahasa Minta Pihak Eksekutif Tindak Lanjuti Rekomendasi Hasil Pansus LKPJ

Apr 26, 2022, 23:35 WIB Last Updated 2022-04-27T03:34:27Z

Globalsatu.com, MINAHASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Selasa (26/04) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Darah Tahun 2021


Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw, SE didampingi Wakil ketua Oktesy Runtu, SH,MSi dan Denny Kalangi. Pihak eksekutif mewakili Bupati hadir Wakil Bupati Robby Dondokambey, SSi, MM, Sekda Frits Muntus, SSos, para assisten serta sejumlah kepala OPD tersebut sejumlah catatan dan rekomendasi atas LKPJ Bupati disampaikan.

Ketua DPRD Glady Kandouw, SE menuturkan bahwa pembahasan menindak lanjuti penyampaian Bupati terhadap LKPJ tahun 2021 pada 31 Maret 2022 lalu. 


Kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pembentukan panitia khusus (pansus) LKPJ, selanjutnya dilakukan pembahasan internal, rapat bersama pihak eksekutif maupun turun lapangan. 

Rekomendasi catatan strategis itu merupakan hasil pembahasan oleh pansus dan juga pendapat fraksi-fraksi. Beberapa catatan strategis rekomendasi DPRD sebagaimana dibacakan Ketua Pansus LKPJ, Lucia Taroreh, ST, gambaran umum terkait perbaikan kinerja pemerintahan daerah. Seperti, perlu adanya ketelitian dan akurasi data LKPJ. 


"Pada hari ini, kita akan mendengarkan laporan Pansus LKPJ yang berisikan hasil pembahasan dan catatan-catatan khusus sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah yang akan ditetapkan melalui keputusan DPRD Minahasa,"ungkap Kandouw.

Terdapat sejumlah program belum menyentuh masyarakat, menekan angka kemiskinan, program dan kegiatan pemerintah kedepan harus lebih tepat sasaran, memperhatikan pemerataan penempatan guru.Kemudian, pemkab harus mensosialisasikan mana warga yang masih peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan yang sudah tidak masuk serta menambah couta kepersertaN JKN. 


"Catatan kami Pansus LKPJ yang direkomemdasikan kepada kepala daerah ada 17 item yang harus diperbaiki Pemkab Minahasa," terang Ketua Pansus LKPJ Lucia Taroreh sembari berharap Bupati dan Wakil Bupati mengevaluasi kinerja kepala OPD yang kinerjanya jalan ditempat, tidak ada kreatif dan inovatif. Meningkatkan sumber-sumber PAD serta memaksimalkan pendapatan dari aset serta menindak rekomendasi yang diusulkan 

Terkait dengan rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Robby Dondokambey (RD) menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Minahasa.


Selanjutnya rekomendasi DPRD yang berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan tahun 2021 akan dipedomani.


"Menjadi kewajiban kami secara moral maupun konstitusional, selaku kepala daerah untuk mempertanggung jawabkan amanah rakyat Minahasa yang dipercayakan kepada kami, guna diaktualisasikan dalam pembangunan,"kata RD.


Lanjut dikatakan Wakil, pola pertanggung jawaban ini sangat penting dalam rangka membangun komunikasi yang efektif dan konstruktif dengan masyarakat Minahasa yang dipresentasikan oleh lembaga yang terhormat ini. 


"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas apa yang telah dilakukan, khususnya oleh Pansus LKPJ baik dari pembahasan hingga penyampaian keputusan DPRD dan rekomendasi. Apa yang direkomendasi oleh Pansus akan ditindak lanjuti.(Ody)

Iklan