Globalsatu.com, MITRA-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Boyke Akay, mengatakan kehadiran Oline Single Submission (OSS) dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan ijin usaha.
” Dengan hadirnya OSS diharapkan bisa memudahkan semua masyarakat di Mitra yang ingin menjadi pengusaha untuk mengurus perizinan, diera globalisasi sekarang ini,” ujar Akay
Dikatakannya bahwa saat ini masyarakat dapat mengakses langsung tanpa harus melalui proses dan birokrasi panjang. Ini mempermudah masyarakat dalam pengurusan ijin usaha dengan cepat, praktis tanpa keluar rumah atau kantor.
“Sistem OSS ini juga dapat membagi pengurusan perizinan berdasarkan pelaku usahanya ke dalam dua kelompok besar seperti pengurusan UMK yang dapat berupa perseorangan atau badan usaha dan kedua adalah Non UMK yang dapat berupa orang perseorangan, badan usaha, kantor perwakilan, dan badan usaha luar negeri,” kata Akay
Dijelaskan akay bahwa setelah menyelesaikan registrasi di OSS dan memiliki NIB, maka tahap selanjutnya adalah mengurus perizinan berusaha
“Memiliki NIB tentunya akan memudahkan juga bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan berusaha lainnya,” pungkas Akay.(*Jms)