Globalsatu.com, MINUT - Sebanyak 20 pasangan dinyatakan sah dan diakui Pemerintah dalam perkawinan massal yang merupakan program kerja ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Minahasa Utara, Rizya Ganda Davega.
Bupati Joune Ganda SE MAP menjadi pencatat nikah dan pemberkatan nikah oleh Pdt. Berty Tamon S.Th M.Pd, yang dilaksanakan di Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Immanuel Kaima, Wilayah Minawerot, Rabu (13/07/2022).
Dalam sambutannya Bupati Joune Ganda mengucapkan selamat kepada 20 pasangan yang sudah sah dan diakui oleh Pemerintah dan berlangsung di gereja.
"Selamat kepada para pasangan yang telah tercatat nikah oleh Pemerintah, perkawinan massal ini dilakukan supaya status hukum mereka sudah legal dan daapt membantu dalam pengurusan administrasi. Hiduplah selalu dengan rukun bersama keluarga dan dalam bermasyarakat," ucap Bupati Joune Ganda.
"Diharapkan selalu mendukung dan berpartisipasi dalam program Pemerintah di Desa, dimanapun para pasangan berdomisili," ujar Bupati Joune Ganda.
Suasana haru dan bahagia terlihat saat Bupati langsung menyerahkan Akta Nikah, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.
Mendampingi Bupati dalam pernikahan massal tersebut, Ketua TP-PKK Minut Rizya Ganda Davega, Asisten I Jane Simons, Kadis Dukcapil Dudy Fatah, Kadis Sosial dan PMD Alpret Pusungula, Kadis Kominfo Theodore Lumingkewas dan Para Camat. (Ekin)