Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Bupati Joune Ganda Serahkan SK Gubernur Kepada Rivino Dondokambey Sebagai Penjabat Sekda Minut

Jul 4, 2022, 19:12 WIB Last Updated 2022-07-04T12:12:08Z

Globalsatu.com, MINUT - Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, Nomor : 821.2/BKD/SK/35 /2022, Drs Rivino Dondokambey resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Minut). 

Surat Keputusan (SK) Gubernur diserahkan langsung oleh Bupati Minut Joune Ganda SE kepada Penjabat Sekda Minut Rivino Dondokambey, Senin (04/07/2022) 

Hal ini dalam rangka untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, sambil menunggu proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara. 

Sekda Minut akan membantu dan menunjang pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, mempersiapkan dengan segera proses seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara. (Ekin)

Iklan