Kegiatan yang dinamakan Mini Lokakarya digelar DPPKB untuk percepatan penanganan penurunan Stunting di Kab. Minut.
Diketahui, data dari pengukuran anak penderita Stunting di Kabupaten Minahasa Utara pada bulan Februari tahun 2022 sebanyak 288 anak, bulan Agustus sebanyak 313.
Hasil tersebut bukan tidak ada anak yang keluar dari Stunting, karena dari 288 anak Stunting, 189 sudah keluar dari anak Stunting namun bertambah lagi anak Stunting lain sehingga berjumlah 313.
Di Kec. Liktim data anak Stunting pada bulan Februari 2022 sebanyak 40 anak dan berhasil keluar dari Stunting 14 anak, dan data terakhir di Bulan Agustus data anak Stunting sebanyak 34 anak.
Penanganan Stunting di Kec Liktim bukan hanya berasal dari anggaran Dana Desa yang diprioritaskan untuk penangan Stunting, tapi juga berasal dari CSR PT MSM yang bersedia menjadi ayah asuh dari anak-anak penderita Stunting.
Dikatakan Satgas Stunting Minut Denny Lalamentik, Mini Lokakarya ini sengaja diadakan di Kecamatan supaya setiap stakeholder yang ada disetiap Kecamatan lebih peduli dengan masalah Stunting dan bagaimana penanganan terhadap anak Stunting.
"Di Liktim itu faktor lingkungan itu sangat mempengaruhi, dan yang paling menonjol itu di Kampung Ambong dengan masalah sanitasi dan masalah jamban yang membuat banyak anak menjadi Stunting," kata Lalamentik.
"Penanganan ini bukan hanya kepada anak Stunting tapi juga kepada anak-anak yang berisiko supaya tidak terlanjur menjadi Stunting," ucap Lalamentik.
Diharapkan semua stakeholder dapat bekerja bersama-sama DPPKB dalam penanganan Stunting di masing-masing Kecamatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala DPPKB Minut dr Jane Symons, Sekdis dr Debby Montung M.Kes, Kabid Keluarga Sejahtera Dan Pemberdayaan Keluarga Helena Karundeng SE MAP. (Ekin)