Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Sertijab Penjabat Kumtua Desa Suwaan Dari Youla Bokong Kepada Agustine Kodoati

Feb 13, 2023, 08:22 WIB Last Updated 2023-03-04T01:23:44Z

 

Globalsatu.com,MINUT - Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat Hukum Tua (Kumtua) dan penyerahan Aset Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dari Youla Bokong S.Pd kepada Agustine Kodoati SE, di Balai Desa Suwaan, Senin (13/02/2023).


Youla Bokong menjabat Kumtua Desa Suwaan selama 8 bulan dan telah mengakhiri masa kerjanya sebagai ASN sejak tanggal 1 Februari 2023.


"Selama 8 bulan memimpin di Desa Suwaan sebagai Hukum Tua, mungkin saya masih banyak kekurangan, baik terhadap sesama rekan-rekan perangkat Desa atau pelayanan kepada masyarakat, saya mohon maaf," kata Bokong.


"Apa yang belum sempat saya lakukan untuk Desa Suwaan selama 8 bulan ini, saya harapkan dapat diteruskan oleh Kumtua yang baru, dan perangkat desa boleh bersama-sama membantu setiap pekerjaan Kumtua Agustien," ucap Bokong.


Sementara, Penjabat Kumtua baru Agustine Kodoati menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan dan Pemerintahan Kabupaten yang telah mempercayakan dirinya menjabat sebagai Kumtua Desa Suwaan.


"Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, saya akan menjalankan tugas dan tanggung jawab saya dengan sebaik-baiknya melayani masyarakat Desa Suwaan. Teman-teman perangkat desa, BPD kiranya bantu dan dukung saya, kita bekerja bersama melayani masyarakat demi kemajuan Desa Suwaan yang kita cintai," pungkas Kumtua Agustien.


Camat Kalawat Dra Ferly Indri Nassa MAP menyampaikan terima kasih kepada Kumtua yang lama Youla Bokong atas kerjasamanya selama bertugas dan tanggung jawab sebagai Kumtua di Desa Suwaan, dan mengucapkan selamat bertugas kepada Kumtua Agustien Kodoati.


Hadir dalam Sertijab tersebut, Ketua BPD Desa Suwaan Jermiah Wenas SH bersama anggota, para Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, Sekretaris Desa Vecky Dungus, Bendahara Desa Merlina Padati, para perangkat Desa Suwaan, pendamping desa dan para undangan. (Ekin)

Iklan