Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, mengadakan rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati Minut tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa, bersama Lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) RI secara virtual, Rabu (12/07/2023).
Rapat yang membahas mengenai penyusunan petunjuk teknis pengendalian dan evaluasi kebijakan dalam proses pengadaan barang dan jasa dibuka oleh Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus Raden Ari Widianto, mensuport Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk bisa mengembangkan strategi-strategi baru dan inovasi dalam pengadaan barang dan jasa yang di fokuskan di Desa.
Bupati Minut Joune J.E Ganda, S.E, MAP, M.M, M.Si dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Pemkab Minut berkomitmen untuk terus berkembang bersama-sama LKPP, didalam sistem pengadaan barang dan jasa sehingga program-program terbaru dari LKPP dapat diterapkan di Kabupaten Minahasa Utara.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus mengembangkan unit pengadaan barang dan jasa, agar bisa menjangkau lebih jauh dalam arti bisa memperpendek rantai pengadaan barang dan jasa tersebut sehingga mampu mengangkat UMKM atau pengusaha di daerah yang bisa ikut berpartisipasi dalam penyediaan barang dan jasa di Kabupaten Minahasa Utara," kata Bupati Joune Ganda.(Ekin)