Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Edwin Nelwan Gelar Reses Mendengarkan Aspirasi Keterwakilan Masyarakat di Dapil II

Aug 25, 2023, 08:40 WIB Last Updated 2023-08-25T01:40:12Z

Globalsatu.com,MINUT - Edwin Maurits Nelwan SP, anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dari Partai Golkar, Daerah Pilihan (Dapil) II, Wilayah Dimembe - Talawaan - Likupang Selatan menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang IV Tahun 2023, bersama masyarakat keterwakilan dari Dapil II, di Desa Tatelu, Kamis (24/08/2023).


Edwin Nelwan mengatakan, Reses bersama keterwakilan masyarakat dari Dapil II ini, untuk dapat mendengarkan aspirasi dari masyarakat bukan hanya dari satu desa saja, tapi dari beberapa desa yang hadir dalam reses tersebut.


Marpol Hetharia, warga Desa Matungkas memberikan aspirasi terkait lahan pekuburan di Desa Matungkas yang saat ini terdapat 26 perumahan, meminta Edwin Nelwan agar dapat membantu mengatasi terkait lahan kubur bagi masyarakat Desa Matungkas.


Begitu juga dengan Diana Massie warga Desa Klabat yang menyampaikan aspirasi terkait tidak adanya angkutan umum yang melewati desa Klabat untuk siswa-siswa pergi ke sekolah sehingga banyak yang harus pergi sekolah dengan menumpang truk-truk yang lewat dan itu sangat membahayakan.


Ada juga seorang warga yang mengatakan terkait Perdes yang meminta sejumlah uang saat masyarakat ingin pindah kedaerahnya.


Edwin Nelwan yang adalah juga Ketua DPD Partai Golkar Minut mengatakan dengan tegas bahwa dirinya sudah berulang-ulang mengatakan untuk dibentuknya Ranperda atau Perda tentang kependudukan dan pecatatan sipil yang didalamnya bisa dibicarakan tentang pemakaman, soal status penduduk, domisili, ijin tinggal dan lainnya yang saat ini menimbulkan keresahan di masyarakat yang mengarah ke pungli.


"Semua aspirasi ini menjadi masukan yang akan saya bicarakan di Paripurna dan juga akan mengingatkan kepada dinas terkait, PMD dan lainnya untuk turun langsung dilapangan terkait aspirasi masyarakat tentang adanya pungutan dan lain sebagainya di desa," ujar Edwin Nelwan.


"Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara harus membekali Dinas-Dinasnya terutama yang berhubungan dengan masyarakat terutama Dinas PMD, Catatan Sipil, agar masalah-masalah seperti ini bisa ditangani," lanjut Edwin Nelwan.


"Terkait ijin trayek angkutan umum, sejak periode pertama saya sudah suarakan adanya korban yang jatuh saat akan pergi ke sekolah dengan naik mobil truk yang memuat kelapa biji hingga meninggal dunia, dan saat ini banyak anak-anak dari Desa Klabat yang bersekolah di Desa Dimembe harus naik truk yang sangat tidak layak dan sangat membahayakan," ujarnya.


"Daerah-daerah yang terisolasi seperti Klabat seharusnya sudah ada angkutan umum karena sudah ada terminal yang sudah ditata oleh APBD, jadi sayang kalau tidak difungsikan. Dinas perhubungan harus peka melihat ini, perhatikan hal ini," tandas Edwin Nelwan.


"Saya melalui reses ini akan melihat dan mengawal langsung, juga akan menyuarakan lewat APBD kedepan Perubahan dan Induk, tentunya ini harus diperjuangkan," pungkas Edwin Nelwan menutup Reses.

(Ekin)

Iklan