Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Desa (Pemdes) Suwaan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 2 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023, kepada 62 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Balai Desa Suwaan, Sabtu (12/08/2023).
Disaksikan Camat Kalawat Dra Ferlie indria Nassa MA, penjabat Hukum Tua (Kumtua) Desa Suwaan Agustien Kodoati SE didampingi Ketua BPD Jermia Wenas SH menyalurkan BLT tahap 2 dari bulan April, Mei, Juni sebesar Rp. 300,000 setiap bulannya, sejumlah Rp. 900,000.
Camat Kalawat dalam penyampaiannya mengimbau kepada masyarakat penerima BLT agar dapat mempergunakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah dengan sebaik-baiknya.
"Kiranya uang yang diterima ini dapat bermanfaat untuk membeli kebutuhan. Dimusim panas sekarang ini harga kebutuhan pokok banyak yang naik, jadi pergunakan bantuan ini dengan baik," kata Camat Kalawat.
Sementara Kumtua Agustien mengatakan, ini adalah penyaluran bantuan tahap 2 untuk bulan April, Mei, Juni sebesar Rp. 900,000 untuk 62 KPM. Nama-nama penerima masih sama, dan semua nama-nama penerima sudah melalui seleksi dari rapat antara Hukum Tua, BPD dan Perangkat Desa.
"Untuk penerima yang tidak bisa datang ke Balai Desa untuk menerima BLT karena sedang sakit atau orang tua yang sudah sulit untuk berjalan, kami akan mengantarkannya kerumah masing-masing," ucap Kumtua Agustien.
"Diucapkan selamat untuk masyarakat penerima bantuan saat ini, tetapi saat Desa Suwaan dinyatakan sebagai Desa Mandiri, mungkin saja tidak akan ada lagi penerima bantuan lagi. Pemerintah Desa hanya mengikuti perintah dari atasan," lanjut Kumtua Agustien.
"Mari torang baku-baku bae, baku-baku sayang, torang bangun kerukunan. Tuhan memberkati torang semua," pungkas Kumtua Agustien.
Turut hadir dalam penyaluran BLT Desa Suwaan, pandamping Desa Yansi Jacob ST, Sekretaris Desa Suwaan Vecky Dungus, para Perangkat Desa dan masyarakat penerima bantuan.
(Ekin)