Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Sekda Novly Wowiling Pimpin Rakor Kesiapsiagaan Pemkab Minut Antisipasi Dampak Fenomena El Nino

Aug 8, 2023, 08:39 WIB Last Updated 2023-08-08T01:39:43Z

Globalsatu.com,MINUT - Sekertaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara (Minut) Ir. Novly Wowiling M.Si memimpin rapat koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan mengantisipasi akan dampak fonomena El-Nino di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, berlangsung di ruang rapat Bappeda, Senin (07/08/2023).


Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi nomor 1 tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Surat Deputi Bidang Pencegahan BNPB Nomor B-201/BNPB/DII/BP.03.02/07-2023 Tanggal 24 Juli 2023, perihal langkah-langkah mengantisipasi dampak El Nino.


Sekda Wowiling mengatakan, rapat koordinasi internal digelar berdasarkan instruksi Bupati Joune J.E Ganda SE, MAP, M.M, M.Si dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH, MH guna mengantisipasi dampak buruk El-Nino di Kabupaten Minahasa Utara, khususnya potensi bahaya kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, yang bisa berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.


Sekda Wowiling yang juga adalah Kepala Badan Bencana Daerah menyampaikan tujuan dari Rakor tersebut adalah memastikan kesiapan Pemda, dalam hal ini OPD terkait dalam menghadapi dampak El Nino.


Untuk diketahui, El Nino adalah fenomena pemanasan suhu muka laut (SML) di atas kondisi normalnya yang terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah. Pemanasan SML ini meningkatkan potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik tengah dan mengurangi curah hujan di wilayah Indonesia. Singkatnya, El Nino memicu terjadinya kondisi kekeringan untuk wilayah Indonesia secara umum.


Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Robby Parengkuan SH, mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara agar jika ada kejadian terkait dampak El-Nino tersebut, maka warga bisa langsung menghubungi call center 112.


“Jika terjadi kebakaran dan atau bencana lainnya, masyarakat bisa menghubungi Call center 112 yang dapat diakses 1 kali 24 jam,” ucap Kadis Perengkuan.


Hadir dalam Rakor tersebut, para Asisten Pemkab Minut, para Kepala OPD, Kaban Keuangan Pemkab Minut Carla Sigarlaki SSTP, M.Si, Direktur PDAM Minut Roland Maringka S.Sos dan Perwakilan RSUD Maria Walanda Maramis. (Ekin)

Iklan