Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Ribuan Warga Pertanyakan Izin Tambang Tatelu Yang Tak Kunjung Diperpanjang Dinas ESDM Sulut

Oct 13, 2023, 18:37 WIB Last Updated 2023-10-13T11:37:17Z

Globalsatu.com,MINUT -Dokumen perpanjangan izin pertambangan rakyat di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang tak kunjung diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menimbulkan tanda tanya. 


Beberapa argumen yang disebut menjadi alasan memboikot penerbitan dokumen perijinan dinilai tidak logis, sehingga ratusan warga yang menggantungkan hidupnya di tambang rakyat Tatelu menyimpulkan jika ada kongkalikong serta unsur kesengajaan dari oknum-oknum di Dinas ESDM Sulut.


Beberapa warga penambang berharap agar Pemerintah tidak memandang sebelah mata terhadap persoalan ini, karena nasib ribuan warta bergantung dari aktivitas tambang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup, bahkan bukan hanya warga Tatelu dan seputaran lingkar tambang tetapi banyak juga yang datang dari luar hanya untuk menghidupkan keluarga mereka.


"Pak Gubernur kami harap boleh memberi atensi lebih terhadap masalah ini. Tolong dipertimbangkan juga nasib kami. Kalau izin tambang ini tak diperpanjang, ribuan kami yang ada di sini mau bergantung hidup ke mana lagi,” ungkap beberapa warga penambang.


"Pertambangan ini sebelumnya sudah punya izin, lalu akan diperpanjang, itu artinya ini tambang ilegal, bahkan tambang Tatelu juga masuk lima besar tambang terbaik di Indonesia yang ramah lingkungan. Jadi dimana logikanya ketika ESDM tidak mau menerbitkan izin perpanjangnya," kata mereka.


Ketua Koperasi Batu Emas yang juga adalah anggota DPRD Provinsi Sulut dari Partai Demokrat Dapil Minut-Bitung, Henry Walukow angkat bicara terkait jeritan para penambang, dan bahkan mengakui turut terlibat dalam pengajuan perpanjangan izin, yang menurutnya sudah sejak tahun 2022 diajukan dokumennya, namun anehnya hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti.


Namun pihaknya masih berharap Dinas ESDM boleh tergerak hati dan tidak lagi menunda proses pengurusan, mengingat nasib ribuan masyarakat bergantung dari tambang tersebut. 


Sementara, Sekretaris Persatuan Masyarakat Lingkar Tambang Sulawesi Utara (PALSA), Juent Myhard menilai bahwa sikap pemerintah dalam hal ini Dinas ESDM Sulut, berpotensi memicu hal-hal yang tidak diinginkan.


“Ini menyangkut masalah perut, jadi seharusnya Dinas ESDM lebih peka, jangan sampai nanti sudah jadi seperti kejadian di Gorontalo baru mau bertindak, dan jangan sampai juga karena ada kepentingan oknum sehingga ribuan warga penambang dikorbankan," ujar Juent sembari berharap Izin tersebut bisa segera ada titik terang.


“Paling tidak, dasar hukumnya sudah jelas sehingga boleh memberi kepastian hukum bagi masyarakat lingkar tambang untuk beraktivitas di lokasi," pungkas Juent.

(Ekin)

Iklan