Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) salurkan santunan dana duka kepada 600 ahli waris sebesar 3 Juta Rupiah untuk setiap penerima bantuan, dengan total anggaran sebesar 1,8 Miliar Rupiah.
Bupati Joune Ganda menyerahkan secara simbolis santunan dana duka tahap 4 kepada 600 ahli waris, bertempat di Pendopo Kantor Bupati Minut, Jumat (29/12/2023).
Pemberian bantuan merupakan program dari Pemkab Minut yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Duka bagi Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 Nomor 27).
Penyerahan bantuan tahap 4 dengan total anggaran 1,8 Miliar ini merupakan yang terakhir di tahun 2023, dimana sepanjang tahun 2023 Pemkab Minut telah menyerahkan santunan duka kepada 2316 ahli waris penerima bantuan dengan keseluruhan total anggaran sebesar 6,9 Miliar Rupiah.
Bantuan ini adalah wujud komitmen dari Pemkab Minut dibawah pimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, serta merupakan bentuk solidaritas, rasa sepenanggungan serta belarasa kemanusiaan bagi sesama warga Minahasa Utara.
(Ekin)