Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Minut Gelar Apel Operasi Lilin Samrat 2023 dan Pemusnahan Babuk

Dec 21, 2023, 19:25 WIB Last Updated 2023-12-21T12:25:02Z

Globalsatu.com,MINUT - Polres Minahasa Utara (Minut) mengadakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Samrat 2023, dilanjutkan pemusnahan Barang Bukti (Babuk), yang dilaksanakan di lapangan Mapolres Minut, Kamis (21/12/2023).


Apel gelar pasukan Lilin Samrat 2023 adalah bentuk Pengecekan akhir Kesiapan Personil maupun sarpas Operasi Lilin Samrat 2023 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 mendatang.


Sekda Minut Ir. Novly G Wowiling M.Si memimpin apel gelar pasukan membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, menyampaikan harapan seluruh pelaksanaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berjalan dengan aman, nyaman dan lancar.


"Sebagaimana penekanan bapak Presiden Jokowi, Natal dan Tahun Baru ini memang rutinitas, tetapi tetap harus direncanakan, harus dipersiapkan, terutama yang berkaitan dengan transportasi pasokan dan distribusi bahan makanan," ucqp Sekda Wowiling.


"Perayaan Natal dan Tahun Baru ini juga bertepatan dengan masa kampanye Pemilu 2024, sehingga memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi. Oleh sebab itu, dalam rangka penanganan Natura, Polri didukung TNI, Kementrian dan kelembagaan, Pemda, Mitra Kamtibmas dan Stakeholder terkait menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2023," lanjut Sekda Wowiling.


"Saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personil pengamanan, saya berpesan agar senantiasa menjaga kesehatan, jadikan pengamanan Natal dan Tahun Baru ini sebagai sebuah kebanggaan," kata Sekda Wowiling.


"Selamat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, semoga damai dan sukacita Natal dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dan boleh berjalan dengan aman dan lancar," ucap Sekda Wowiling menutup amanat Kapolri.


Selesai Apel, Polres Minut mengadakan pemusnahan barang bukti (Babuk) berupa ganja, minuman keras berupa cap tikus dan senjata tajam.


Wakapolres Minut Kompol Sugeng Wahyudi dalam wawancara bersama awak media mengatakan, babuk yang dimusnahkan adalah Narkoba jenis ganja yang ditangkap diperiode awal Desember lalu dengan berat bersih 1,4 kg dan sudah mendapat persetujuan dari pengadilan untuk dimusnahkan.


"Selain ganja yang dimusnahkan ada juga babuk minuman keras jenis cap tikus yang diperoleh selama razia dari jajaran Polres dan Polsek selama periode Desember, kemudian ada babuk berupa senjata tajam (Sajam) yang diamankan dari pelaku-pelaku yang membawa sajam dalam patroli anggota Samapta, anggota Polres SatReskrim dan Polsek jajaran," terang Wakapolres. 


"Diharapkan selama periode Natal dan Tahun Baru ini kita aman. Semua potensi-potensi gangguan keamanan yang mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Minahasa Utara dapat kita cegah," tegas Wakapolres.


"Ini semua sesuai dengan perintah bapak Kapolres Minut, bapak AKBP Dandung Putut Wibowo agar jajaran melaksanakan penindakan selama periode Desember ini demi menjaga perayaan Natal dan Tahun baru ini, begitu juga dalam memasuki periode tahapan Pemilu, kita sama-sama dapat menjaga Minahasa Utara tetap aman, nyaman dan tertib," pungkas Wakapolres Sugeng Wahyudi.

(Ekin)

Iklan