Globalsatu.com,MINUT - Tim Opsnal Black Dragon Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil meringkus dan mengamankan para pelaku teror pelemparan batu dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yamg viral di media sosial hanya dalam jangka waktu 3 hari.
Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo SIK, SH, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Andi Ilham Ferdian Martadinata S.T.r.K, SIK dan Kasi Humas Ipda Deddy Kodoati mengungkapkan kronologis kejadian dalam Press Conference di Aula Polres Minut, Rabu (17/04/2024).
Kapolres Dandung menyampaikan, terkait kejadian yang cukup meresahkan masyarakat dan viral di media sosial yakni teror pelemparan batu dan curanmor, tim opsnal Black Dragon Polres Minut telah berhasil meringkus para pelaku dalam waktu kurang dari 3×24 jam.
"Baru-baru ini terjadi kejadian yang cukup meresahkan masyarakat Minahasa Utara yaitu teror anak-anak nakal melempar kendaraan yang melintas di jalan sepi. Berdasarkan pantauan kami juga laporan masyarakat, saya segera memerintahkan tim Black Dragon Polres Minut, dan tidak sampai 3 hari para pelaku berhasil ditangkap dan ini suatu hal yang luar biasa," kata Kapolres Dandung.
"Dari beberapa pelaku ini, kita mengungkap bahwa selain pelemparan batu mereka juga melakukan pencurian dengan kekerasan, dan para pelaku ini berasal dari Kota Bitung, hanya 1 orang saja dari sini," lanjut Kapolres Dandung.
Kapolres Dandung juga menjelaskan, jumlah pelaku semuanya 8 orang, sekarang sudah terkumpul 5 orang dan 3 lainnya sudah dikantongi nama-namanya.
"Hasil kerja keras dan dukungan dari masyarakat, kita dapat mengamankan beberapa terduga pelempar batu, dimana tindakan ini sudah disebut teror karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Puji Tuhan mereka saat ini sudah diamankan dan diberikan tindakan tegas terukur," ujar Kapolres Dandung.
"Kepada masyarakat saya imbau untuk tidak terlalu khawatir, karena kami dari pihak Kepolisian akan selalu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan dengan moto Kasih Presisi, karena didalam kasih itu selain mengampuni juga mendidik dan membimbing," ucap Kapolres Dandung.
"Saya berterima kasih karena terbenttuknya Black Dragon, kiranya dengan adanya naga hitam di Polres Minahasa Utara situasi akan menjadi aman, nyaman dan terkendali," pungkas Kapolres Dandung.
Sementara Kasat Reskrim Andi Ilham mengatakan, kita Satreskrim melaksanakan kegiatan kurang lebih tiga hari dan sudah berhasil menyelesaikan perkara-perkara viral yang terjadi dan berhasil mengamankan 4 orang yang terduga sebagai pelaku dan mengamankan sebagai barang bukti sebanyak 3 kendaraan roda dua.
"Disini dijelaskan bahwasanya ada tiga nama terkait perkara masing-masing laporan polisi yang kami terima dan salah satunya adalah anak dibawah umur inisial atas nama AL. Kami mengedepankan terkait adanya HAM dan toleransi untuk tetap mengikuti ujian sekolah karena terlepas dari apapun, yang bersangkutan adalah aset bagi keluarganya, namun kami tetap akan memberikan pembinaan dan tindakan-tindakan terukur," tutur Kasatres Andi Ilham.
"Saya harapkan apa yang sudah dijelaskan oleh Kapolres nantinya akan menjadi atensi kita bersama, dan kami harapkan bagi elemen masyarakat jika ada sesuatu hal yang menonjol, mari sama-sama kita tinfaklanjuti agar proses apa yang menjadi atensi bisa dilaksanakan bersama-sama karena kita mengedepankan terkait press conference tercepat," kata Kasatres Andi Ilham.
Kasatres Andi Ilham juga menjelaskan terkait perkara persetubuhan anak dibawah umur yang juga viral di media sosial, dimana ibu korban membuat laporan kepolisian bahwa anaknya KK sudah empat hari tidak pulang kerumah, kami menemukan bahwa korban ada bersama dengan CT yang adalah pacarnya ditempat kost area Manado.
(Ekin)