Globalsatu.com,MINUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ajaran 2024, Senin (26/08/2024)
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Utara Denny K Lolong didampingi Wakil Ketua Paulus Sundalangi dan Olivia Mantiri, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Joune Ganda - Kevin W Lotulung bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah setempat, Sekretaris Dewan Jossi Kawengian juga anggota DPRD Minut, berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Minut, Senin.
"Rapat paripurna pembicaraan tingkat I Ranperda Perubahan APBD 2024, sebagai tolak ukur dalam penyesuaian anggaran berdasarkan pemandangan fraksi - fraksi untuk kemudian dapat sesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan pemerintah kabupaten Minahasa Utara," ujar Ketua DPRD sekaligus membuka rapat paripurna tersebut.Delon sapaan akrab Denny Lolong memberikan kesempatan kepada fraksi yang ada di DPRD Minut untuk menyampaikan pemandangan umum terkait kebijakan pembicaraan tingkat I Ranperda Perubahan APBD 2024.
Sementara pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, fraksi Partai Golkar, fraksi Demokrat dan fraksi Klabat, menyetujui pembicaraan tingkat I Ranperda APBD 2024 untuk dibahas pada tahap berikut.
Setelah mendengar penjelasan semua fraksi, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD Minut.
Adapun jawaban Bupati Minut Joune Ganda mengapresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD, sehingga akan mengoptimalkan kegiatan disetiap OPD sesuai kebutuhan dalam perubahan APBD 2024.
Setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi dan jawaban Bupati Minut, Ketua DPRD Minut Denny K Lolong menekankan agar pembahasan selanjutnya dapat mempersiapkan dokumen.
"Dengan demikian atas pemandangan umum fraksi dan jawaban Bupati Minut, diharapkan kita semua komitmen agar dokumen harus dilengkapi sehingga berjalan baik dan lancar," ujar Ketua Denny Lolong sekaligus menutup rapat Paripurna.
Hadir dalam rapat Paripurna tersebut, para Anggota DPRD Kab. Minut, unsur Forkopimda dan para Kepala OPD.
(Ekin/Adve)